Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
STRATEGI pemberantasan korupsi yang kini lebih menitikberatkan pencegahan butuh komitmen semua pihak. Pembenahan sistem atau tata kelola perlu terus dilakukan agar celah korupsi makin sempit.
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) yang tertuang dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2018 pun diharapkan bisa benarbenar tercapai tujuannya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Stranas-PK dalam Perpres Nomor 54/2018 memandatkan pencegahan korupsi untuk fokus pada tiga area. Pertama, perizinan dan tata niaga. Kedua, keuangan negara dan ketiga penegakan hukum serta reformasi birokrasi. KPK pun memfokuskan pencegahan di area-area tersebut, ditambah juga dengan korupsi sektor politik dan sumber daya alam.
“Ini yang menjadi perhatian kita bersama karena memang ini ialah yang mungkin, sangat rentan terjadinya korupsi,” ucap Firli.
Firli menyatakan perbaikan sistem dalam pencegahan korupsi amat penting untuk memperkecil peluang dan kesempatan korupsi. Ia menyebut perizinan dan pelayanan publik masih kerap terdapat celah korupsi yang harus dipersempit. Pencegahan korupsi juga ditujukan untuk menghindari timbulnya kerugian negara.
“Sesungguhnya strategi pencegahan korupsi ini tidak bisa hanya dilakukan oleh KPK, tetapi perlu dukungan kementerian, pemerintah daerah, gubernur, bupati, dan wali kota sehingga tidak terjadi kerugian negara, dan tentu juga bisa membantu pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Sejumlah instrumen pencegahan itu di antaranya rekomendasi kajian di berbagai sektor, antara lain dana program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sumber daya alam, energi, pendidikan, pelayanan publik, dan pendanaan partai politik (parpol) oleh negara. Di masa pandemi covid-19 saat ini, komisi antirasuah juga turun tangan mengkaji program penanganan wabah.
Selain itu, KPK mendorong optimalisasi penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) untuk program subsidi pemerintah, katalog elektronik untuk pengadaan barang dan jasa, penerapan manajemen antisuap, pemanfaatan peta digital, dan digitalisasi layanan perizinan berusaha.
Firli menjabarkan optimalisasi pendapatan dan penertiban aset juga menjadi instrumen pencegahan. KPK mendorong pemulihan aset yang dikuasai atau bersengketa dengan pihak ketiga.
Firli membeberkan saat ini KPK telah melakukan supervisi terhadap pemerintah daerah untuk menertibkan aset dengan total nilai lebih dari Rp763 miliar. Penertiban aset tertinggi dilakukan pemda-pemda di Jawa Timur dengan nilai aset Rp309 miliar, disusul Bali senilai Rp139 miliar.
KPK pun mendampingi penertiban 367 prasarana dan fasilitas umum senilai kurang lebih Rp6,9 triliun. Penertiban fasilitas umum dengan nilai tertinggi itu dilakukan pemda di Sulawesi Utara, yakni mencapai Rp4,4 triliun, disusul dengan Jawa Tengah senilai Rp1,3 triliun.
Menurut Firli, capaiancapaian itu mencerminkan strategi pencegahan korupsi juga membutuhkan komitmen pemda dan kementerian, tidak bisa dilakukan KPK sendiri.
“KPK berdasarkan Perpres Nomor 54/2018 bersama-sama kementerian dan lembaga mengupayakan untuk melakukan pencegahan korupsi. Presiden mengatakan lakukan pencegahan jangan biarkan ada korupsi. Namun, apabila ada korupsi maka gigit sekeras-kerasnya dan KPK jangan mencari-cari kesalahan, melakukan pencegahan sedini mungkin,” ucap Firli.
Peradilan dan politik
Sekjen Transparency International Indonesia Danang Widoyoko mengatakan Indeks Persepsi Korupsi (IPK/CPI) Indonesia terus membaik setiap tahun meski tidak meningkat drastis. Indonesia pada 2019 berada di peringkat 85 dengan skor 40.
Danang menyatakan korupsi peradilan dan korupsi politik menjadi hambatan lantaran perbaikannya belum signifikan. Rule of Law Index yang mengukur korupsi peradilan dan Varieties of Democracy Project yang mengukur korupsi politik, masih menjadi titik lemah pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Penyebab peningkatan IPK Indonesia belum bisa melaju signifi kan, jelas Danang, karena beban korupsi peradilan dan korupsi politik. Pasalnya, perilaku korupsi dengan skor rendah berada di lembaga peradilan dan legislatif.
“Kalau ke depan pemberantasan korupsi menjadi prioritas, korupsi di peradilan ini harus diperbaiki. Jadi, kalau korupsi peradilan dan korupsi politik bisa diperbaiki, kemungkinan skor CPI Indonesia bisa naik lebih besar dari posisi skor 40 pada 2019 lalu,” kata Danang.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kinerja komisi antirasuah belakangan terpengaruh juga dengan pandemi covid-19 khususnya di bidang penindakan.
Hal itu disebabkan personel KPK sebagian juga terpapar covid-19. KPK memutuskan mengatur sif kerja pegawainya dan sebagian bekerja dari rumah. “SDM KPK sejak mewabahnya penyakit covid-19 praktis berkurang. Tidak mungkin volumenya sama dengan jumlah penyelidik ataupun penyidik itu yang bekerja dalam kondisi normal (sebelum pandemi),” kata Alexander. (P-2)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Putra bungsu Presiden Jokowi itu juga menyebut bahwa tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini.
Ia menilai ada perpecahan antara Jokowi dengan PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.
Beragam pembangunan telah dilakukan selama empat tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
JIKA tidak ada aral melintang pada 20 Oktober 2024 nanti, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin akan segera berakhir.
"Pada pilihan 2019, pemilih Jokowi dan Ma'ruf Amin itu cenderung pilihannya untuk sementara ini masih banyak ke Ganjar Pranowo," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan
Surya Paloh menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Fraksi NasDem agar tetap mendukung penuh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin (Jokowi-Maruf).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved