Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMITE Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Pollycarpus Budihari Prijanto pada 17 Oktober silam. Pollycarpus sendiri ialah mantan terpidana kasus pembunuhan Munir yang telah selesai menjalani masa hukuman. Sekjen KASUM Bivitri Susanti, menilai meninggalnya Pollycarpus perlu diselidiki oleh otoritas yang berwenang, khususnya tentang sebab dan musabab dari kematiannya.
"Sebab, sebagai orang yang dihukum, sebagai pelaku lapangan tentu Pollycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir. Terutama informasi tentang atasan dan orang-orang yang memerintahkan dia," ungkapnya, Minggu (18/10).
Oleh karena itu, Bivitri ingin penyelidikan atas meninggalnya Pollycarpus perlu dilakukan secara objektif dan terbuka oleh otoritas yang berwenang. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan terkait meninggalnya Polycarpus.
"Kami menilai walaupun Polycarpus telah meninggal dunia, penyelidikan kasus pembunuhan Munir tidak boleh berhenti dilakukan aparat penegak hukum," tegasnya.
Penyelidikan kasus Munir, terang Bivitri, perlu terus dilakukan mengingat dari berbagai bukti di persidangan dan beragam bukti lainnya pengungkapan kasus Munir tetap dapat dilakukan, walaupun Polycarpus telah meninggal. Bivitri menilai kejahatan terhadap Munir bukanlah kejahatan biasa tetapi merupakan bentuk persekutuan jahat yang melibatkan beragam pihak.
"Sehingga pihak pihak lain di luar Polycarpus masih ada yang perlu dicari dan ditemukan oleh negara untuk di adili dan dihukum," paparnya.
baca juga: Mantan Terpidana Pembunuhan Munir Meninggal Karena Covid-19
Ia memandang bahwa persoalan pengungkapan kasus pembunuhan Munir terhambat lantaran tidak adanya kemauan pemerintah untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir ini hingga tuntas.
"Janji pemerintah yang berkomitmen menyelesaikan kasus Munir hanya menjadi janji indah yang enak di dengar tetatpi tidak pernah terealisasikan," ucapnya.
"Oleh karena itu, untuk kesekian kali KASUM mendesak kepada pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Pengungkapan kasus pembunuhan Munir merupakan tangungjawab konstitusional negara yang perlu diselesaikan hingga tuntas," tutupnya. (OL-3)
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkap sejumlah kendala dalam menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis Munir.
KETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengungkap pihaknya saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
Komnas HAM telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat atas peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib pada Januari 2023.
Pengusutan kasus sang bapak sejatinya terjadi pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono
Keterlibaan pihak lain di luar maskapai pesawat yang ditumpangi Munir semakin terbuka dari hasil tim pencari fakta.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved