Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pemerintah Jamin Ruang Masukan Terkait UU Ciptaker

Dhika Kusuma Winata
16/10/2020 15:53
Pemerintah Jamin Ruang Masukan Terkait UU Ciptaker
Penolakan omnibus law Cipta Kerja(Antara)

TENAGA Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menegaskan Presiden Joko Widodo membuka ruang bagi semua pihak untuk memberi masukan terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Masukan-masukan akan ditampung untuk menyempurnakan UU Ciptaker yang akan disusun peraturan turunannya.

"Aturan turunan UU Ciptaker itu semua masyarakat akan diakomodasi untuk memberikan masukan memperkaya aturan turunan yang akan dibuat. Pemerintah sangat terbuka. Kami membuka ruang untuk masukan strategis untuk memperkaya aturan turunan," ucap Donny saat dihubungi, Jumat (16/10).

Donny mengatakan peraturan turunan berupa PP dan Perpres nantinya akan digodok tim lintas kementerian. Tim lintas kementerian disebut bakal bekerja keras menyusun serta menampung masukan. Presiden Jokowi sudah memberi tenggat waktu tiga bulan untuk merampungkannya.

"Untuk aturan turunan ada tim lintas kementerian karena ini UU raksasa ada soal UMKM di situ, tenaga kerja, keuangan, dan macam-macam. Jadi tim lintas kementerian bekerja semaksimal mungkin karena tenggat yang diberikan Presiden tiga bulan," imbuh Donny.

DPR melalui Sekjen resmi menyerahkan naskah final UU Cipta Kerja ke Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (14/10). Donny mengatakan naskah tersebut kini sudah diterima Presiden Jokowi dan akan diteken.

"Hari ini sudah diterima Presiden. Sesuai prosedurnya nanti akan diundangkan, ditandatangani Presiden, dan dicatat dalam lembaran negara," ucap Donny.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya