Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Jokowi Ambil Langkah Kurang Populer Atasi Defisit

Ade Alawi
16/10/2020 07:26
Jokowi Ambil Langkah Kurang Populer Atasi Defisit
Sejumlah orang berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat.(ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

PRESIDEN Joko Widodo mengambil langkah berani yang kurang populer dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Pengesahan UU Sapu Jagat itu dilakukan untuk mengatasi defisit ekonomi akibat pandemi covoid-19 dan upaya meningkatkan investasi di Tanah Air.

Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan hal itu terkait evaluasi satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang akan jatuh pada 20 Oktober mendatang.

"Saya berharap pemerintah memperhatikan sejumlah catatan kritis dari berbagai kelompok tentang UU Cipta Kerja," ujarnya saat dihubungi, Kamis (15/10).

Baca juga: UU Ciptaker Ujian bagi Integritas MK

Selain itu, kata dia, implementasi teknis UU Cipta Kerja tidak mudah karena akan banyak sinkronisasi regulasi pada peraturan turunan.

"Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah menggaransi eksperimen UU Cipta Kerja ini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita," jelasnya.

Sebelumnya, DPR bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10).

UU Cipta Kerja disetujui 7 fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN namun ada dua fraksi yang menolak yaitu Partai Demokrat dan PKS.

Di samping itu, koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menolak secara tegas dan menyatakan Mosi Tidak Percaya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Belakangan, sejumlah elemen masyarakat melakukan unjuk rasa menolak UU tersebut yang berakhir dengan kericuhan di DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya.

Terkait satu tahun pemerintahan JOkowi-Amin, Arya melihat kabinet cukup solid di periode kedua.

"Kekuatan politik Jokowi semakin solid. Jokowi sudah punya kontrol penuh terhadap kabinet," ujarnya.

Namun, dia melihat Pemerintahan Jokowi berpotensi membentuk kartel politik dengan memperkuat posisi politik di parlemen sehingga pengawasan menjadi terbatas.

Pada tahun pertama (periode kedua), lanjutnya, belum terlihat terobosan penting dalam penegakan hukum dan penguatan lembaga anti-rasuah.

"Bahkan revisi UU KPK yang banyak ditengarai mempreteli kewenangan KPK diusulkan oleh partai pendukung pemerintah," katanya.

Di sisi lain, terkait covid-19, Arya mengapresiasi tiga hal, pertama
realokasi pendanaan yang cepat untuk mengatasi dampak ekonomi akibat terjadinya pandemi covid-19 melalui pemberian bantuan sosial yang masif.

Kedua, pemerintah cepat memutuskan untuk mengurangi pemberian dana transfer ke daerah dan memotong serta mengalokasikan banyak dana untuk penanganan covid-19.

Ketiga, kata dia, kecepatan pemerintah untuk melakukan lobi internasional untuk mengakses vaksin covid-19. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya