Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
UNDANG-UNDANG Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang menarik kewenangan perizinan dari pemerintah daerah ke pusat digadang-gadang demi memangkas birokrasi dan menghilangkan celah korupsi di daerah. Akan tetapi, kerawanan korupsinya bisa bergeser dari daerah ke pusat.
Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko mengemukakan itu dalam diskusi daring bertajuk UU Cipta Kerja vs Pemberantasan Korupsi, kemarin.
“Gagasan yang baik dalam omnibus law berpotensi disusupi kepentingan korup karena institusi pengawasan lemah. Omnibus law juga berpotensi menggeser praktik rente dari pemda ke pusat,” ung kapnya.
Di sisi lain, pemegang kekuasaan di daerah kehilangan sumber-sumber korupsi. Danang menduga mereka kemudian akan mencari sumber-sumber lain karena kebutuhan politis.
“Kebutuhan untuk dana politik selalu ada dan selalu dicari,” ujar Danang. Ia menyebut masalah terbesar korupsi saat ini ialah korupsi di bidang hukum dan politik. Adapun korupsi di sektor bisnis beberapa tahun belakangan mengalami perbaikan dan berkontribusi pada peningkatan indeks persepsi korupsi (corruption perception index/CPI) Indonesia yang skornya sebesar 40 (2019).
Korupsi di sektor hukum dan politik, disebut Danang, belum menunjukkan perbaikan, meski sektor bisnis telah mengalami pembenahan. Faktor itu menghambat peningkatan CPI secara drastis.
“Pada 2019 ada tren peningkatan pem- berantasan korupsi, meski pengukurannya dilakukan sebelum UU KPK direvisi. CPI Indonesia meningkat menjadi 40 atau mengalami peningkatan dari 2018 yang skornya 38,” ujar Danang.
Pengajar hukum tata negara Bivitri Susanti juga menilai penarikan kewenangan dari daerah perlu diwaspadai karena berpotensi memindahkan celah korupsi ke pusat. Pasalnya, kendati mampu memangkas korupsi perizinan di daerah, UU Ciptaker belum menyentuh akar masalah
untuk menghilangkan korupsi.
“Kalau kita lihat akar masalahnya sebenarnya kapasitas kelembagaan di daerah yang perlu diperbaiki, misalnya sistem pengawasan dan rekrutmen,” ucapnya. (Dhk/P-2)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved