Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Program Kartu Prakerja Berlanjut secara Tatap Muka

Try/Des/X-3
15/10/2020 03:56
Program Kartu Prakerja Berlanjut secara Tatap Muka
Ilustrasi(Medcom.id)

DENGAN melihat kondisi perekonomian yang belum menampakkan kepulihan dari dampak pandemi covid-19, pemerintah mempertahankan program kartu prakerja hingga akhir semester 1 tahun depan secara tatap muka.

“Jadi, enam bulan ke depan kita masih memakai pola yang sama. Namun, semua jenis pelatihan yang disediakan dilakukan secara offline (tatap muka). Itu yang menjadi pembeda antara yang program kartu prakerja tahun ini yang murni online. Pada 2021 kami gulirkan pelatihan (offline),” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin dalam seminar virtual di Jakarta, kemarin.

Program itu dilanjutkan dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah rencana pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi covid-19.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari menambahkan peserta program kartu prakerja yang kehilangan haknya hingga kemarin mencapai sekitar 310 ribu orang. “Kami menunggu arahan dari komite berapa banyak dari 310 ribu orang ini yang bisa dipulihkan dan menjadi peserta kartu pra-kerja di gelombang berikut,” jelas Denni.

Sampai kemarin total penerima manfaat kartu prakerja sebanyak 446 ribu. Data mereka yang didapat dari BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan pekerja ter-PHK yang mendaftar melalui situs kartu prakerja dan memenuhi kriteria untuk menjadi penerima manfaat.

Sementara itu, Kementerian Sosial, Perum Bulog, dan pihak transporter akan mempercepat penyaluran Bantuan Sosial Beras 2020. “Kami harapkan dukungan dari Perum Bulog untuk mendorong transporter lebih cepat dalam pendistribusian. Demikian juga transporter perlu lebih optimal dalam menyampaikan bansos beras hingga diterima keluarga penerima manfaat,” kata Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto seperti dilansir dari keterangan resmi, kemarin. (Try/Des/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya