Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ganjar : Boleh Demo UU Cipta Kerja, Tapi Jangan Anarkistis

Insi Nantika Jelita
14/10/2020 21:20
Ganjar : Boleh Demo UU Cipta Kerja, Tapi Jangan Anarkistis
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berdialog dengan massa demonstrasi UU Cipta Kerja di Jateng(ANtara/Aji Styawan)

GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempersilakan masyarakat untuk berunjuk rasa menyikapi Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Ia mengatakan, permasalahan komunikasi dan data terkait UU tersebut menjadi permasalahan dihampir semua daerah.

Pihaknya akan berdiskusi dengan masyarakat untuk mengomunikasikan UU sapujagat itu. Hal itu disampaikan Ganjar saat rapat kerja pemerintah pusat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait substansi UU Cipta Kerja, di Kantor Kemendagri, Jakarta Rabu (14/10).

“Kalau tidak salah hari ini dikirim (draf UU Ciptaker) dari DPR ke Pemerintah, dan dari pemerintah akan diberikan kepada kita. Kita coba dekati masyarakat dari kawan buruh, pengusaha, mahasiswa, untuk kita bisa berkomunikasi lebih baik, sehingga orang boleh demo tapi jangan sampai ribut (anarkis),” ujar Ganjar dikutip dari website resmi Pemprov Jawa Tengah.

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, perlu beberapa waktu untuk bisa disampaikan ke masyarakat agar bisa memahami substansi Omnibus Law

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah Sakina Roselasari mengatakan, telah membentuk posko aduan terkait UU Cipta Kerja, sejak Senin (12/10).

Baca juga : Lawan Hoaks, Para Menteri Jelaskan UU Cipta Kerja ke Pemda

Layanan yang buka dari hari Senin-Jumat itu, juga menyediakan konseling tentang masalah hubungan industrial, antara pekerja dan perusahaan.

“Sesuai arahan dari Pak Gubernur, kami membuat posko layanan. Setiap hari sejak hari Senin, ada saja yang datang bertanya soal undang-undang tersebut,” ungkap Sakina.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, sosialisasi secara informal bisa menjadi jalan tengah. Ia meminta agar pemerintah daerah membentuk tim kecil untuk membahas permasalahan terkait UU Cipta Kerja.

“Forkopimda bisa door to door. Seperti halnya yang dilakukan di Jateng dan Gorontalo sembari ngopi-ngopi. Langkah informal lebih efektif, kalau mau buat undangan formal silakan saja. Kita bikin langkah-langkah proaktif,” ucap Tito. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya