Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap delapan orang yang terdiri dari anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan juga aktivis di Jakarta dan Medan.
Lima aktivis yang ditangkap telah berstatus sebagai tersangka karena sudah dilakukan pemeriksaan lebih dari 1x24 jam. Kelima orang tersebut yakni empat anggota KAMI Medan yaitu Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri.
Sementara tersangka lainnya yang telah ditetapkan menjadi tersangka ialah aktivis Kingkin Anida yang telah ditangkap tim Siber pada pukul 10.00 WIB, Sabtu (10/10), di Tangerang Selatan.
Adapun tiga dilakukan penangkapan namun belum ditetapkan sebagai tersangka, yakni Pengamat Sosial Politik dan Alumni PPRA Lemhannas RI Tahun 2018 Anton Permana serta Deklarator dan Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menuturkan seluruh aktivis yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Semua masih dalam proses pemeriksaan. Tunggu saja," ucap Argo, Rabu (14/10).
Terkait status ketiga petinggi KAMI, Argo pun mengatakan semua masih dalam proses pemeriksaan.
Baca juga: Polri: Oknum KAMI Menghasut via Grup Whatsapp
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 5 tersangka terkait adanya penyebaran hoaks soal demonstrasi Omnibus Law Cipta Kerja.
Kelima orang yang dilakukan penahanan akan dipersangkakan setiap orang yang sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu ataupun kelompok tertentu didasarkan atas SARA dan atau penghasutan.
Kelimanya akan dijerat Pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2014 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Para tersangka juga terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.(OL-5)
Sebagian warganet menilai judul dan lirik lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) dari Gandhi Sehat mengandung unsur kritik atau sindiran terhadap institusi tertentu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved