Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Kebakaran Kejagung, Polri akan Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/10/2020 21:15
Kebakaran Kejagung, Polri akan Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Bekas kebakaran di gedung Kejagung(Antara/Galih Pradipta)

TIM penyidik Bareskrim Polri dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, menuturkan tim penyidik tinggal menunggu waktu yang pas untuk menggelar perkara penetapan tersangka.

"Dalam waktu dekat akan ada gelar perkara penetapan tersangka terkait kasus kebakaran Kejagung," ucap Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10).

Namun, Awi belum memerinci terkait kapan penetapan gelar tersangka tersebut.

Baca juga : Kasus Jiwasraya, Kejagung Kembali Dalami Tersangka Oknum OJK

Sebelumnya, penyidik memeriksa lima orang ahli yang terdiri dari ahli gigi dari lab dok gigi RS AL, ahli kebakaran, ahli dari Kemenkes, serta ahli DNA dan ahli digital forensik dari Puslabfor Mabes Polri.

Selain memeriksa beberapa ahli, Awi mengatakan, tim penyidik juga mengambil sampel DNA dan sidik jari pada tombol lift. Pengambilan DNA dan sidik jari dilakukan bersama perusahaan pembuat lift tersebut.

"Melakukan pemeriksaan terhadap lift yang ada di kantor Kejagung berupa pengambilan DNA dan sidik jari pada tombol lift bagian dalam bersama tim dari PT Mitsubishi Electric selaku pihak yang membuat lift tersebut," ungkapnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya