Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap 8 orang yang terdiri dari anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan juga aktivis di Jakarta dan Medan.
Sebanyak empat anggota KAMI Medan, yakni Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pemerintah Tahu Dalang Penggerak Demo
Sementara itu, empat aktivis lainnya ditangkap di Jakarta, yaitu Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, menuturkan penyebaran hoaks dan penghasutan narasi untuk ricuh dalam demo omnibus law oleh anggota KAMI Medan dilakukan melalui grup WhatsApp.
"Percakapannya di grup mereka di grup WA, isinya saya tidak bisa menyampaikan di sini. Intinya terkait penghapusan dan penghasutan ujaran kebencian," tutur Awi.
Namun, Awi enggan membeberkan kapan dimulainya percakapan antara anggota grup yang diduga berbau penghasutan dan SARA.
"Saya tidak bisa menyampaikan ini. Intinya terkait penghapusan dan penghasutan ujaran kebencian," papar Awi.
Awi menjelaskan pembicaraan dalam grup WA tersebut terkait tentang demo omnibus law yang berakhir anarkis.
"Patut diduga mereka yang memberikan informasi yang menyesatkan dan berbau SARA. Kalau rekan-rekan baca WA-nya bakal ngeri. Ya pantas kalau di lapangan terjadi anarki," ungkapnya.
Menurutnya, adanya hasutan tersebut membuat masyarakat akan dipersulit terkait soal omnibus law Cipta Kerja.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anton Permana di Rumahnya
Para tersangka akan dijerat Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2014 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.
"Para tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," ujar Awi. (Ykb/A-3)
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved