Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap 8 orang yang terdiri dari anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan juga aktivis di Jakarta dan Medan.
Sebanyak empat anggota KAMI Medan, yakni Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pemerintah Tahu Dalang Penggerak Demo
Sementara itu, empat aktivis lainnya ditangkap di Jakarta, yaitu Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, menuturkan penyebaran hoaks dan penghasutan narasi untuk ricuh dalam demo omnibus law oleh anggota KAMI Medan dilakukan melalui grup WhatsApp.
"Percakapannya di grup mereka di grup WA, isinya saya tidak bisa menyampaikan di sini. Intinya terkait penghapusan dan penghasutan ujaran kebencian," tutur Awi.
Namun, Awi enggan membeberkan kapan dimulainya percakapan antara anggota grup yang diduga berbau penghasutan dan SARA.
"Saya tidak bisa menyampaikan ini. Intinya terkait penghapusan dan penghasutan ujaran kebencian," papar Awi.
Awi menjelaskan pembicaraan dalam grup WA tersebut terkait tentang demo omnibus law yang berakhir anarkis.
"Patut diduga mereka yang memberikan informasi yang menyesatkan dan berbau SARA. Kalau rekan-rekan baca WA-nya bakal ngeri. Ya pantas kalau di lapangan terjadi anarki," ungkapnya.
Menurutnya, adanya hasutan tersebut membuat masyarakat akan dipersulit terkait soal omnibus law Cipta Kerja.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anton Permana di Rumahnya
Para tersangka akan dijerat Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2014 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.
"Para tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," ujar Awi. (Ykb/A-3)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved