Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia melaporkan indikasi korupsi pengelolaan lapangan minyak dan gas (migas) di Jatinegara, Bekasi, Jawa Barat. Pengelolaan ini dilakukan perusahaan asal Singapura Foster Oil and Energy dan diduga merugikan negara dalam hal ini Pemerintah Kota Bekasi.
“Karena itu, Kompak Indonesia membuat laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang dugaan korupsi yang dilakukan Foster Oil & Energy Pte Ltd. Surat laporan dengan melampirkan satu berkas dokumen pendukung,” kata Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa Sola dalam keterangan resmi, kemarin.
Laporan itu juga ditembuskan ke Komisi III DPR RI dan Dewan Pengawas KPK. Laporan ini berisi catatan tentang Izma A Bur sman selaku Managing Director Foster Oil & Energy Pte Ltd dan Dhan Akbar Siregar, mantan General Manger kerja sama operasi (KSO) antara Pertamina EP dan Perusahaan Daerah (PD) Migas Kota Bekasi, diduga kuat melakukan penyimpangan dana dalam pengelolaan keuangan lapangan migas Jatinegara, Bekasi, Jabar.
Foster Oil & Energy Pte Ltd ialah sebuah perusahaan asal Singapura yang masuk ke Indonesia dan bertindak sebagai co-operator pada PD Migas. Untuk mengelola lapangan migas Jatinegara, Pemkot Bekasi melalui PD Migas melakukan perjanjian KSO dengan PT Pertamina EP.
Hasil audit investigatif BPKP menemukan adanya kejanggalan dari sisi mekanisme regulasi, juga dalam laporan keuangan KSO antara Pertamina EP dan PD Migas Kota Bekasi. Surat dengan perihal laporan hasil audit investigatif atas proses penetapan Foster Oil & Energy sebagai perusahaan asing pendukung PD Migas Kota Bekasi dalam kerja sama operasi dengan PT Pertamina EP periode 2009–Juli 2019. Surat BPKP bernomor LHAI-7/D502/2/2020 tertanggal 14 Februari 2020.
Ia mengatakan hasil audit investigatif tersebut membuktikan adanya penyimpangan terhadap keuangan lapangan migas Jatinegara yang menimbulkan kerugian keuangan perusahaan milik daerah dalam hal ini PD Migas Kota Bekasi.
“Penyimpangan dana tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara atau pemerintahan Kota Bekasi selama masa produksi 54 bulan sebesar kurang lebih US$18.792.000 di luar cost recovery atau setara Rp278.121.600.000 di luar cost recovery,” pungkasnya. (Cah/P-5)
PT Pertamina Gas (Pertagas) mencatatkan kinerja operasional yang solid sepanjang 2025.
Batam mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76% secara tahunan (year-on-year) pada 2025. Angka itu menjadikannya sebagai yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Salah satu pendorong utama optimisme SAKA adalah keberhasilan pemboran sumur pengembangan UPA-17ST di Wilayah Kerja (WK) Pangkah.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengandalkan skema konsorsium asuransi untuk melindungi aset-aset migas nasional yang bernilai besar.
Kementerian ESDM tawarkan 10 area potensi blok migas baru hasil studi Badan Geologi & LEMIGAS. Simak daftar wilayah, skema bagi hasil 50%, dan jadwal lelangnya.
Kebijakan pelaksanaan proyek offshore saat ini belum sepenuhnya mendorong penguatan industri nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved