Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Ekonom: Pemerintah Harus Yakinkan Publik Perihal Omnibus Law

Insi Nantika Jelita
09/10/2020 21:55
Ekonom: Pemerintah Harus Yakinkan Publik Perihal Omnibus Law
Mahasiswa yang tergabung dalam PMII berunjuk rasa dengan menggelar aksi teatrikal di depan Gedung DPRD Serang, Banten.(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

EKONOM Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menyatakan, pemerintah harus aktif meyakinkan masyarakat perihal manfaat Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law.

"Menurut saya, kunci terpenting agar UU Cipta Kerja diterima adalah bagaimana pemerintah dapat meyakinkan masyarakat bahwa UU ini memiliki benefit bagi kedua pihak, perusahaan dan pekerja," ujar Fajar kepada Media Indonesia, Jakarta, Jumat (9/10).

Fajar menyebut, masih banyak masyarakat yang salah paham mengenai isi UU tersebut. Sehingga, menimbulkan aksi mogok kerja dan kerusuhan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karenanya, ia meyakini dengan pemerintah aktif mensosialisasikan Omnibus Law, bisa mengurangi disinformasi aturan tersebut.

"Pemerintah harus pro aktif memberikan sosialisasi pemahaman terkait UU Ciptaker ke kedua pihak tersebut, khususnya pihak pekerja. Ini akan menetralisir situasi," tutur Fajar.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menegaskan Omnibus Law dibutuhkan untuk mempercepat transformasi ekonomi dan membuka lapangan kerja baru sebanyak-banyaknya. Selain itu, Presiden juga mengatakan UU Ciptaker akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan pemangkasan prosedur birokrasi.

"Dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar pungli dapat dihilangkan," ucap Presiden melalui konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (9/10) petang. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik