Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
EKONOM Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menyatakan, pemerintah harus aktif meyakinkan masyarakat perihal manfaat Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law.
"Menurut saya, kunci terpenting agar UU Cipta Kerja diterima adalah bagaimana pemerintah dapat meyakinkan masyarakat bahwa UU ini memiliki benefit bagi kedua pihak, perusahaan dan pekerja," ujar Fajar kepada Media Indonesia, Jakarta, Jumat (9/10).
Fajar menyebut, masih banyak masyarakat yang salah paham mengenai isi UU tersebut. Sehingga, menimbulkan aksi mogok kerja dan kerusuhan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karenanya, ia meyakini dengan pemerintah aktif mensosialisasikan Omnibus Law, bisa mengurangi disinformasi aturan tersebut.
"Pemerintah harus pro aktif memberikan sosialisasi pemahaman terkait UU Ciptaker ke kedua pihak tersebut, khususnya pihak pekerja. Ini akan menetralisir situasi," tutur Fajar.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menegaskan Omnibus Law dibutuhkan untuk mempercepat transformasi ekonomi dan membuka lapangan kerja baru sebanyak-banyaknya. Selain itu, Presiden juga mengatakan UU Ciptaker akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan pemangkasan prosedur birokrasi.
"Dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar pungli dapat dihilangkan," ucap Presiden melalui konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (9/10) petang. (OL-4)
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved