Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendorong agar Komisi Yudisial (KY) melakukan pengawasan yang ketat terhadap kinerja para Hakim Agung.
Hal itu disampaikan Fickar sebagai respons maraknya potongan hukuman koruptor yang dilakukan MA.
"Karena ada kecenderungan para koruptor itu menggunakan segala cara untuk mengurangi hukumannya termasuk dengan cara menyuap para hakim agung, mengingat sumber daya materi hasil korupsinya tak terbatas," kata Fickar kepada mediaindonesia.com, Sabtu (3/10).
Oleh karena itu, Fickar menyarankan agar KY bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyadap hakim agung, terutama yang menangani perkara tindak pidana korupsi.
"Sangat mungkin pengurangan itu terjadi karena adanya suap. KY sendiri punya kewenangan menyadap," tandasnya.
Fickar menilai semenjak adanya revisi terhadap Undang-Undang KPK, korupsi tidak dianggap lagi sebagai kejahatan luar biasa. Hal tersebut menurutnya memengaruhi para hakim agung dalam memandang tindak pidana korupsi.
"Sehingga komitmennya pada pemberabtasan korupsi tergradasi dan dengan mudah menurunkan hukumannya. Pensiunnya Artidjo Alkostar sebagai hakim agung yang lebih sering menghukum bahkan menambah hukuman para koruptor, menghilangkan rasa malu dan segan para hakim agung untuk menurunkan hukuman bagi para koruptor," papar Fickar.
Apabila ada hakim agung yang terbukti menerima suap dalam memutus perkara korupsi, Fickar meminta mereka dihukum lebih berat.
"Kalau perlu maksimal seumur hidup seperti eks Ketua MK Akil Mochtar," pungkasnya. (OL-8)
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
DAlam Revisi KUHAP, Mahkamah Agung tetap bisa menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, apakah lebih berat atau tidak lebih berat daripada pengadilan yang sebelumnya,
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
'KEADILAN akan mencari jalannya sendiri' ternyata masih harus dinanti oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode Agustus 2015-Juli 2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Zaenur Rohman mengaku terkejut dengan vonis Harvey Moeis yang diperberat menjadi 20 tahun penjara. Lalu, berapa rata-rata vonis koruptor di Indonesia?
Tidak sedikit pula maling ayam yang dipukul hingga meninggal dunia. Sebut saja SA yang dinyatakan tewas di Rumah Sakit SMS Berjaya, Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada 17 September 2024
Kajian eksaminator terhadap putusan pengadilan dibatasi kepada dokumen resmi berupa putusan pengadilan, surat tuntutan jaksa penuntut umum, dan pembelaan penasihat hukum terdakwa.
Vonis kasus Rafael Alu ditunda, alasannya hakim belum siap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau gegabah menanggapi vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lembaga antirasuah mau menganalisis keseluruhan putusan lebih dahulu.
Reny Halida Ilham Malik tercatat dikenal salah satu hakim yang menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun bui di tingkat banding.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved