Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendorong agar Komisi Yudisial (KY) melakukan pengawasan yang ketat terhadap kinerja para Hakim Agung.
Hal itu disampaikan Fickar sebagai respons maraknya potongan hukuman koruptor yang dilakukan MA.
"Karena ada kecenderungan para koruptor itu menggunakan segala cara untuk mengurangi hukumannya termasuk dengan cara menyuap para hakim agung, mengingat sumber daya materi hasil korupsinya tak terbatas," kata Fickar kepada mediaindonesia.com, Sabtu (3/10).
Oleh karena itu, Fickar menyarankan agar KY bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyadap hakim agung, terutama yang menangani perkara tindak pidana korupsi.
"Sangat mungkin pengurangan itu terjadi karena adanya suap. KY sendiri punya kewenangan menyadap," tandasnya.
Fickar menilai semenjak adanya revisi terhadap Undang-Undang KPK, korupsi tidak dianggap lagi sebagai kejahatan luar biasa. Hal tersebut menurutnya memengaruhi para hakim agung dalam memandang tindak pidana korupsi.
"Sehingga komitmennya pada pemberabtasan korupsi tergradasi dan dengan mudah menurunkan hukumannya. Pensiunnya Artidjo Alkostar sebagai hakim agung yang lebih sering menghukum bahkan menambah hukuman para koruptor, menghilangkan rasa malu dan segan para hakim agung untuk menurunkan hukuman bagi para koruptor," papar Fickar.
Apabila ada hakim agung yang terbukti menerima suap dalam memutus perkara korupsi, Fickar meminta mereka dihukum lebih berat.
"Kalau perlu maksimal seumur hidup seperti eks Ketua MK Akil Mochtar," pungkasnya. (OL-8)
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
MAKI menyayangkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Putusan hakim tidak boleh diganggu gugat dalam sebuah persidangan. Namun, KPK menyoroti pemberian efek jera atas penyunatan hukuman untuk terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-E itu.
KUBU Setnov mengaku tidak puas dengan putusan peninjauan kembali yang memangkas hukuman menjadi penjara 12 tahun enam bulan, dari sebelumnya 15 tahun. Setnov dinilai pantas bebas.
Zaenur Rohman mengaku terkejut dengan vonis Harvey Moeis yang diperberat menjadi 20 tahun penjara. Lalu, berapa rata-rata vonis koruptor di Indonesia?
Kajian eksaminator terhadap putusan pengadilan dibatasi kepada dokumen resmi berupa putusan pengadilan, surat tuntutan jaksa penuntut umum, dan pembelaan penasihat hukum terdakwa.
Vonis kasus Rafael Alu ditunda, alasannya hakim belum siap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau gegabah menanggapi vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lembaga antirasuah mau menganalisis keseluruhan putusan lebih dahulu.
Reny Halida Ilham Malik tercatat dikenal salah satu hakim yang menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun bui di tingkat banding.
KETERSEDIAAN sumber daya alam di Kalimantan Timur sudah dieksploitasi sejak puluhan tahun silam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved