Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk cermat menyalurkan bantuan subsidi gaji. Program yang direncanakan berlangsung hingga pertengahan 2021 itu akan diawasi secara ketat supaya nihil penyelewengan.
“KPK konsentrasi dalam mengawasi setiap rupiah yang dianggarkan negara untuk pemulihan ekonomi nasional karena covid-19. Dalam program ini, dengan anggaran Rp37 triliun, KPK ingin pastikan tepat sasaran, efektif, dan efi sien,” tegas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seusai membahas rekomendasi mengenai subsidi upah di Jakarta, kemarin.
Turut hadir Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto.
Ghufron mengatakan KPK akan mengawal program ini dan tidak dalam posisi menakuti. Penekanannya ialah bagaimana program itu teralisasi sesuai perencanaan dan akuntabel.
“Maka KPK menekankan program ini agar basis data dari Kemenaker dipadankan dengan data di Kemensos, penerima kartu prakerja di Kemenko Perekonomian, dan dari Ditjen Pajak. Untuk memastikan apakah benar yang diklaim data BPJS Tenaga Kerja itu upah (penerima program ini) di bawah Rp5 juta,” paparnya.
Berdasarkan data keikutsertaan, program BPJS Ketenagakerjaan diikuti 58% pekerja. Berarti terdapat 42% buruh yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak merasakan subsidi upah.
“Ini momentum untuk menambah kepesertaan BPJS dan apakah bisa setelah syarat penerima subsidi ini diberikan kepada yang sudah berstatus peserta BPJS sebelum Juni 2020. Saya harap dibolehkan atau bahkan ini menambah animo untuk masuk BPJS,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan rekomendasi mengenai program insentif upah berisi penekanan mengenai validitas data penerima manfaat. Perlu cek silang data yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dengan data lainnya.
“Ini penting karena kriteria penerima punya upah di bawah Rp5 juta, padahal kita tahu perusahaan yang memberikan data juga melaporkan PPh 21,” katanya.
Ida Fauziah mengaku sudah menindaklanjuti rekomendasi KPK yang berisi tiga poin utama. Intinya mengenai akuntabilitas dan memenuhi tata kelola pemerintahan yang baik secara materiil maupun formal.
“Kami buat posko pengaduan dan sistem cek secara daring melalui portal Sisnaker, 130 ribu yang bermasalah itu bisa melapor. Seluruh penerima manfaat yang masuk kriteria tapi terkendala akan digabungkan ke batch 4 atau 5,” pungkasnya. (Cah/P-5)
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Noel yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
udingan Noel terkait adanya aliran dana ke partai politik nasional yang disebut berinisial “K” tidak cukup disampaikan kepada publik.
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Apindo mengingatkan dampak utama penyesuaian usia pensiun itu justru ada pada masa tunggu yang lebih lama dalam pencairan manfaat jaminan pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan mengambil sebuah langkah strategis dengan menggelar Social Security Summit 2024 sebagai upaya mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional
39,2 juta pekerja menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta. Santunan ini diserahkan langsung sesaat sebelum upacara penurunan bendera merah putih dilaksanakan, di Anjungan City Of Makassar
Akumulasi saldo JHT dan dana hasil pengembangannya bisa dicairkan setelah pekerja pensiun ataupun sudah tidak lagi bekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved