Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Polri Periksa Rekening Cleaning Service Tajir

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
02/10/2020 22:00
Polri Periksa Rekening Cleaning Service Tajir
Kebakarakan di Kejaksaan Agung(Dok.MI)

KASUS pengungkapan penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tak kunjung usai. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 11 saksi terkait dengan penyidikan, termasuk petugas kebersihan alias cleaning service yang disebut memiliki rekening lebih dari Rp100 juta.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengungkapkan pihaknya tak bisa serta-merta langsung menduga cleaning service tersebut sebagai tersangka.

"Yang jelas kita ini membangun konstruksi hukum bedasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Tak bisa istilahnya kita main kaitkan," ungkap Awi, di Mabes Polri, Jumat (2/10).

Maka dari itu, terang Awi, pihaknya terus melakukan penyelidikan termasuk salah satunya ialah dengan meminta rekening koran petugas cleaning service tersebut langsung ke bank terkait.

"Tentunya ini berproses, jadi kita tak bisa langsung menduga terlibat atau tidak. Karena itu perlu pendalaman dan harus ada benang merahnya," ujar Awi.

Awi mengatakan penyidik terus mengumpulkan alat bukti yang ada. Dengan begitu, oihaknya bisa menyimpulkan apakah cleaning servive tersebut terlibat atau tidak.

Sebelumnya, pada rapat DPR, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta klarifikasi soal cleaning service yang menjadi saksi insiden kebakaran di Gedung Utama Kejagung.

Pasalnya, cleaning service itu memiliki akses ke lantai 6 Gedung Utama Kejagung, yang kebetulan menjadi titik awal kebakaran.

Selain itu, terdapat informasi bahwa cleaning service itu selalu didampingi oleh anak buah dari mantan Jaksa Agung Muda (JAM) dalam setiap pemeriksaannya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya