Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG kolektor internal pada sebuah perusahaan keuangan, Joshua Michael Djami, merasa dirugikan atas berlakunya ketentuan pada Pasal 15 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang sebelumnya pernah diputuskan MK.
Pemohon menilai ketentuan pada pasal itu telah menghancurkan lahan profesi kolektor keuangan yang legal.
“Bahwa dengan adanya pengaturan a quo, berdampak pada penurunan jumlah kasus yang harus dikerjakan karena kasus yang pemohon pegang menjadi berkurang, dahulu bisa sampai ratusan, tetapi kemudian sekarang hanya 25,” ujar kuasa hukum pemohon Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.
Sidang dengan agenda pemeriksaan itu dipimpin hakim konstitusi Arief Hidayat dengan anggota hakim Enny Nurbaningsih dan Manahan Sitompul.
Menurut pemohon, sudah menjadi suatu keharusan bahwa ketika cedera janji atau wanprestasi, pemberi hak fidusia (debitur) menyerahkan objek jaminan fidusia kepada pihak penerima hak fidusia (kreditur). Apabila debitur tidak menyerahkan objek jaminan fidusia tersebut, kreditur berhak mengambil objek jaminan fidusia dan apabila diperlukan, dapat meminta bantuan pihak yang berwenang.
Pemohon, sambungnya, sudah menjalankan tugas atau pekerjaannya selaku kolektor yang diberi kewajiban menagih. Jika tidak berhasil, ia diberi kuasa untuk mengambil objek jaminan fidusia debitur.
“Pemohon yang menjalankan tugasnya dengan iktikad baik, sesuai dengan prosedur yang mana tidak melakukan suatu intimidasi ataupun kekerasan fisik. Pemohon justru melakukan negosiasi secara damai terlebih dahulu dalam melakukan penagihan atas eksekusi objek jaminan fidusia,” papar Zico.
Zico mengatakan ketentuan pada Pasal 15 UU Jaminan Fidusia yang menyebutkan prosedur hukum dalam pelaksanaan eksekusi sertifi kat jaminan fidusia, yakni sebagaimana putusan MK, harus dilakukan dan berlaku sama dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, telah menghalangi kolektor dalam melakukan eksekusi.
Saat menanggapi itu, Arief meminta pemohon untuk mengelaborasi kerugian konstitusional yang dialami pemohon atas berlakunya pasal tersebut sehingga Mahkamah Konstitusi dapat mengubah putusan sebelumnya terkait dengan Pengujian UU Jaminan Fidusia yang kini kembali digugat. (Ind/P-1)
Hukuman mati akan dijatuhkan kepada siapa pun yang membunuh warga Israel dengan motif rasial dan dengan tujuan merugikan Negara Israel.
PENINGKATAN tren mahasiswa yang menggugat undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai bentuk kesadaran baru generasi muda memperjuangkan keadilan
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan pemindahan sisa anggaran lebih dari Bank Indonesia ke Himbara diatur undang-undang.
PENAMBAHAN pos menteri dalam kabinet dinilai sudah sesuai amanat Undang-Undang terkait pengelolaan haji yang baru disahkan.
INDONESIA sebagai negara demokrasi terus berupaya menjalankan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak kepada rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved