Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sebanyak 397 pejabat politik telah tersandung kasus tindak pidana korupsi. Data tersebut didapat sejak 2004 hingga Mei 2020.
"Anggota DPR DPRD 257 kasus, wali kota atau bupati 119 kasus, dan gubernur 21 kasus," ujar Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono, dalam diskusi virtual yang disaksikan sejumlah calon kepala daerah, Rabu (30/9).
Tindak pidana korupsi di ranah pejabat politik itu tersebar di 27 dari 34 provinsi. Terdapat lima provinsi berada di zona merah, yaitu Jawa Barat menempati posisi pertama sebanyak 101 kasus, disusul Jawa Timur 94 kasus, Sumatra Utara 73 kasus, Riau dan Kepulaun Riau 64 kasus, DKI Jakarta 61 kasus, dan provinsi lainya.
Baca juga: KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Jembatan Waterfront City Kampar
"Tentu itu angka (397 kasus) terbesar perkara jenis korupsi politik yang ditangani KPK," jelasnya.
Giri menekankan korupsi di ranah pejabat politik menjadi prioritas bagi lembaga antirasuah, dalam langkah pencegahan, penindakan dan pendidikan. Terlebih dalam kurun waktu dua bulan lebih akan terselenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
"Jadi bapak ibu semangat untuk kampanye (agar) terpilih. Tapi jangan sampai menjadi bagian yang (zona) warna merah," jelasnya.
Bedasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), sebanyak 253 kepala daerah dan 503 anggota DPR dan DPRD menjadi tersangka kasus korupsi dari Januari 2010 sampai Juni 2018. Data itu diperoleh dari penggambungan kasus rasuah yang ditindak Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK. (OL-1)
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadapĀ Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved