Selasa 29 September 2020, 19:34 WIB

Pelanggar Protokol Kesehatan Terancam Dilaporkan ke Polisi

Indriyani Astuti | Politik dan Hukum
Pelanggar Protokol Kesehatan Terancam Dilaporkan ke Polisi

Antara
Deklarasi kampanye damai Pilkada Surabaya pada Sabtu (26/9/2020).

 

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Petalolo menegaskan, pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang dilakukan saat kampanye akan dikenakan Pasal 88 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13/2020.

"Akan berikan sanksi sesuai Pasal 88 PKPU No. 13 Tahun 2020. Pasal 88A ayat 2 yakni diberikan peringatan tertulis. Jika kembali melanggar protokol kesehatan, mereka akan langsung dilaporkan ke polisi untuk diberikan sanksi," ujar Dewi ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Kampanye Didominasi Keterlibatan ASN

Selain sanksi berupa peringatan tertulis, KPU juga akan memberikan sanksi lain berupa penundaan tahapan kegiatan pasangan calon pelanggar protokol kesehatan. Hal itu diatur dalam Pasal 88B ayat 4 antara lain pembubaran.

Adapun tren temuan mengenai hasil pengawasan kampanye. Bawaslu mencatat pada hari pertama terdapat 8 kegiatan yang dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon yang melanggar ketentuan penerapan protokol kesehatan antara lain di Tanjung Jabung Barat dan Sungai Penuh, Bandung, Purbalingga, Mojokerto, Dompu, Kaimana, dan Medan.

Baca juga: Ayo Cegah Pelanggaran Kampanye

Lalu, pada hari kedua ditemukan 10 kegiatan kampanye yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat yaitu pembatasan jumlah peserta kampanye, penggunaan masker, menjaga jarak dan fasilitas cuci tangan. Selain itu, ditemukan 29 kabupaten/kota di mana terdapat kampanye yang tidak terdapat Surat Tanta Terima Pemberitahuan (STTP). (Ind/A-3)

Baca Juga

MI/Susanto

Anggota DPR Nilai Perpu Ciptaker Beri Manfaat Buka Lapangan Kerja

👤mediaindonesia.com 🕔Jumat 24 Maret 2023, 00:07 WIB
Kita pikirkan warga kita yang belum kerja itu-kan banyak jumlahnya ada puluhan juta, tetapi untuk mendapatkan pekerjaan harus ada pengusaha...
Dok.MI

Kompolnas Minta Gugurkan Bintara Polri Hasil Calo

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:23 WIB
Benny Mamoto meminta penanganan kasus lima oknum polisi calon penerimaan bintara Polri pada tahun 2022 di Jawa Tengah secara...
MI/Susanto

Ganjar Terapkan Larangan Buka Puasa Bersama

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:10 WIB
Ganjar Pranowo menerapkan larangan berbuka puasa bersama pada Ramadan 1444 H/2023 M bagi kalangan pejabat di provinsi ini pada masa...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya