Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PELAKSANAAN pilkada serentak 2020 yang berlangsung di tengah pandemi covid-19 terus menjadi sorotan. Isu keamanan dan kesehatan yang berkaitan dengan kedisiplinan penerapan protokol keshatan menjadi isu krusial yang terus dibahas oleh pemerintah bersama-sama dengan Komisi II DPR RI.
Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormpatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavaian menyepakati bahwa diperlukan aturan yang lebih tegas terkait sanksi pelanggar protokol kesehatan covid-19 selama tahapan pilkada serentak berlangsung. Aturan tersebut berlaku untuk penyelenggara, peserta, hingga para pemilih.
"Peluang munculnya pelanggaran protokol covid-19 saat pilkada harus ditutup melalui peraturan yang lebih tegas. Tidak boleh lagi ada kerumunan yang sampai sulit untuk saling menjaga jarak," tutur Tito Karnavian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/9).
Tito melanjutkan, aturan yang tegas tersebut dibutuhkan untuk mengatasi potensi munculnya kerumunan dalam tahapan kampanye seperti rapat umum dengan jumlah peserta besar hingga 100 orang. Saat ini, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10 Tahun 2020 masih memperbolehkan beberapa kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam rapat umum seperti adanya konser musik.
"Rapat umum dalam jumlah besar hingga 100 orang di tempat terbuka itu sulit sekali terkendali. Apalagi disertai dengan konser-konser yang bisa memicu datangnya masyarakat lebih banyak ke lokasi," ungkap Tito.
Terkait konser musik saat kampanye, Tito mendorong agar pelaksanaan konser musik bisa dilakukan secara virtual. Untuk mengakomodir aturan tersebut, tentu KPU harus mengaturnya kembali dalam PKPU.
"Perlu aturan tegas, konser dilakukan scara virtual. Tidak boleh secara fisik seperti membuka panggung dan lain sebagainya," ujarnya.
Tito sendiri berharap, kendati peraturan tahapan kampanye rapat umum akan dibuat lebih ketat, hal tersebut jangan sampai mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih. Oleh karena itu, para pasangan calon (paslon) bisa menggunakan isu pencegahan covid-19 sebagai tema utama dalam berkampanye.
"Jadikan pencegahan covid-19 sebagai tema kampanye utama. Dengan begitu masyrakat kita memiliki alasan utnuk memilih pemimpin yang bisa mengendalikan atau menekan covid-19 di wilayahanya masing-masing," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardanai Ali Sera mendorong presiden bisa segera menerbitkan Peraturan Pengganti Undang (Perppu) sebagai payung hukum KPU merevisi PKPU terbaru. Tanpa payung hukum yang kuat, pilkada rentan berpotensi menimbulkan perselisihan di kemudian hari.
"Kalau cuma himbauan tanpa payung hukum yang kuat bisa muncul perselisihan nanti di kemudian hari. Seperti bom waktu," tutur Mardani. (OL-4)
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved