Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda. Hal itu guna melindungi pemilih tertular virus korona (covid-19).
"Melaksanakan tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 telah secara nyata mengancam keselamatan jiwa banyak orang," kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9).
Perludem menyoroti tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang positif covid-19. Ketua KPU Arief Budiman dan dua komisioner lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi dan Evi Novida Ginting, terinfeksi virus korona.
Baca juga: Bawaslu Ungkap Modus Pelibatan Anak saat Kampanye
Khoirunnisa mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu mesti mempertimbangkan masih tingginya penambahan jumlah pasien terinfeksi covid-19. Pilkada bisa dilaksanakan sampai adanya indikator pengendalian penyebaran virus korona yang terukur dan akurat.
"Mengingat penyebaran covid-19 semakin meluas dan dapat mengancam siapa saja," ujar Khoirunnisa.
Khoirunnisa menuturkan penundaan pelaksanaan Pilkada sangat dimungkinkan secara hukum. Terlebih dalam situasi mendesak pandemi saat ini.
Menurut dia, menunda tahapan pilkada bukan berarti gagal berdemokrasi. Melainkan menunjukkan sikap cepat tanggap membaca situasi dan mengedepankan kesehatan publik.
"Melanjutkan tahapan Pilkada dengan risiko besar atau menunda sampai adanya pengendalian wabah yang terukur," pungkas Khoirunnisa. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved