Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PERAN dan fungsi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih dilihat sebelah mata oleh pemerintah. Hal itu yang membuat peran Komnas HAM dalam menegak hak asasi manusia hanya formalitas. Tidak hanya itu, Komnas HAM juga diminta untuk tidak terlalu
mengkritik keras tugas DPR.
Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III bersama Komnas HAM, PPATK, LPSK, BNN, dan BNPT, kemarin.
Arteria mengancam akan membuka sisi buruk Komnas HAM jika masih mengkritisi kinerja DPR. “Jangan seperti malaikat. Kami ini yang membuat undang-undang. Jangan kritisi DPR, kalau tidak kami bongkar. Saya rasa Anda tidak bersih-bersih amat jika dibandingkan dengan kami di sini,” cetusnya.
Arteria mengkritik Komnas HAM sebagai lembaga negara yang tidak jelas dalam melakukan kerja pembelaan hak asasi manusia. Dia bahkan menilai Komnas HAM lebih pro asing dan tidak berpihak kepada pemerintah dan seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Arteria juga menuding Komnas HAM mulai genit dengan mencampuri konstitusional DPR RI sebab Komnas HAM disebut-sebut ikut menggalang dukungan agar pembahasan sebuah rancangan undang-undang di parlemen tidak dilanjutkan.
“Bapak (Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik) ti- dak boleh menghasut, apalagi menjadi provokator, meminta DPR menghentikan membahas rancangan undang-undang,” kata Arteria.
“Kita enggak boleh jadi genit-genit, Pak. Kalau Bapak genit-genit, berhenti saja. Apalagi ini sudah mengganggu konstitusionalitas DPR RI,” lanjut dia.
Arteria pun mempertanyakan apa saja prestasi Komnas HAM selama kepemimpinan Ahmad Taufan Damanik. “Kalau kita melihat, apa sih yang dikerjakan Komnas HAM bagi republik ini? Coba Bapak tulis saja prestasi Bapak, prestasi Komnas HAM tahun ini. Apa?” lanjut dia.
Soal kritikan itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya diberi amanat untuk memberikan saran kepada setiap lembaga terkait hak asasi manusia berdasarkan Pasal 89 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Ada subkomisi pengkajian dan penelitian di Komnas HAM yang mandatnya memberikan saran terhadap aksi intrumen nasional terkait dengan HAM dan tentang pencabutan perundang-undangan terkait dengan HAM,” jelasnya. (Sru/P-1)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian memantau langsung perkembangan pencarian dua remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved