Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
ALASAN pemerintah tidak ingin menunda Pilkada 2020 karena banyak jabatan kepala daerah habis pada 2021 dikritik Hadar Nafis Gumay. Alasan tersebut disebut kuno.
"Sangat kuno. Sederhana saja respon saya. Jadi Anda (pengambil kebijakan) lebih mementingkan urusan pergantian itu daripada nyawa publik? Itu saja," kata peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay kepada Medcom.id, Selasa (15/9).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017 itu menyebutkan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, bahkan pengambil kebijakan sudah merencanakan bakal ada kekosongan jabatan kepala daerah di sejumlah daerah. Sebab, Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan. Dalam UU yang kemudian diubah melalu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 itu, pemilihan akan dilangsungkan pada November 2024. Kekosongan kepala daerah bahkan
berlangsung selama dua atau satu tahun.
"Hampir 2 tahun dan itu banyak daerah. Jadi dia (pengambil kebijakan) sudah mengaturnya di UU sekarang kok" ungkap dia.
Dia mengaku heran dengan pengambil kebijakan yang tidak mau menunda Pilkada karena alasan pandemi. Padahal, penundaan sangat dibutuhkan, mulai perubahan regulasi hingga persiapan. Dia menyebutkan, setidaknya dibutuhkan waktu tiga hingga empat bulan waktu persiapan penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi. Kekosongan jabatan
kepala daerah tidak akan berlangsung lama seperti peniadaan Pilkada 2022 dan 2023. Pemerintah cukup menunjuk pejabat pelaksana untuk mengisi kekosongan.
"Dan pengisian seperti itu sudah ada di UU juga. Jadi tidak perlu juga kita khawatir," ujar dia.
baca juga: Protokol Kesehatan, Bawaslu tidak Bisa Hukum Peserta Pilkada
Sebelumnya, Pemerintah kukuh menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada ) serentak pada 9 Desember 2020. Padahal, tingkat penyebaran virus korona meningkat
jelang kampanye dan pemungutan suara.
"Meski ada yang mengusulkan sampai hari ini supaya ditunda, pemerintah sudah menyatakan (pilkada) tidak akan ditunda," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers virtual Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 & Korupsi Jumat (11/9). (OL-3)
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved