Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KETENTUAN jaminan hak penyandang disabilitas dalam pemilihan umum (pemilu) terancam hilang. Ketentuan itu tidak masuk draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Peneliti Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, M Ihsan Maulana, mengungkapkan ketentuan hak disabilitas tercantum pada Pasal 5 UU Pemilu. Pasal itu mengatur hak penyandang disabiltas, baik sebagai pemilih, calon anggota legislatif, maupun calon presiden dan wakil presiden.
“Pasal 5 di draf revisi Undang-Undang Pemilu ini hilang di draf yang dipublikasikan DPR pada 6 Mei 2020,” kata Ihsan dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Kode Inisiatif, kemarin.
Ihsan menegaskan Pasal 5 UU Pemilu sebagai jaminan bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam pemilu. Jangan sampai hak penyandang disabilitas malah hilang dalam gelaran pesta demokrasi.
Pada diskusi itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 tidak mengabaikan hak penyandang disabilitas.
“Jangan sampai kita kemudian lebih sibuk untuk memastikan protokol kesehatan, tetapi terkait penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilih kita agak abai,” ujar anggota Bawaslu RI Mochammad Afi fuddin.
Afifuddin mengatakan dalam simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 yang digelar beberapa waktu lalu, ditemukan sejumlah hal berpotensi menyulitkan penyandang disabilitas dalam mencoblos.
Salah satunya tata letak kotak suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang ditempatkan terlalu dekat dengan dinding. Hal itu memang untuk membuat kondisi TPS sesuai dengan protokol kesehatan, namun menyulitkan para penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilih.
Selain itu, Afifuddin menyinggung penggunaan sarung tangan pemilih yang justru dapat menyulitkan penyandang tunanetra meraba huruf braille di surat suara. (Medcom/Ant/P-2)
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved