Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan perihal kapan akan kembali memanggil musisi sekaligus youtuber, Erdian Aji Prihartanto atau Anji dalam kasus dugaan penyebaran hoaks terkait obat Covid-19.
Polisi telah memeriksa terlapor yang lain, Hadi Pranoto pada Selasa (8/9), tetapi pemeriksaannya belum selesai, karena Hadi mengeluh sakit.
Baca juga: Pengamat: Cukong tidak hanya Biayai Pilkada, Pilpres Juga
Yusri mengatakan setelah polisi mengumpulkan keterangan dari Hadi Pranoto, maka pihaknya akan menimbang apakah perlu kembali memanggil Anji atau tidak.
"Untuk terlapor Anji kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi terlapor. Apakah akan ada pemeriksaan lanjutan lagi? Nanti melihat hasil pemeriksaan yang lain apakah harus melakukan pemeriksaan tambahan. Yang paling utama kita akan melihat gimana hasil pemeriksaan dari saudara Hp dulu," kata Yusri, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (11/9).
Yusri mengatakan karena pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto belum rampung, maka pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Mekanismenya kan kita lakukan dulu pemeriksaan semua saksi-saksi mulai dari saksi terlapor, saksi yang menguatkan, saksi ahli dan barang bukti yang lain yang harus kita telaah semua. Setelah itu kita gelar perkara semuanya untuk dianalisa. Apakah dari situ akan naik ke tingkat penyidikan untuk ditetapkan jadi tersangka atau tidak," jelas Yusri.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong obat Covid-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.
Baca juga: Jaksel Bentuk Relawan Penegak Protokol Kesehatan 4M
Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi Covid-19.
Selain itu, ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap Covid-19. Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital. (OL-6)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved