Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan perihal kapan akan kembali memanggil musisi sekaligus youtuber, Erdian Aji Prihartanto atau Anji dalam kasus dugaan penyebaran hoaks terkait obat Covid-19.
Polisi telah memeriksa terlapor yang lain, Hadi Pranoto pada Selasa (8/9), tetapi pemeriksaannya belum selesai, karena Hadi mengeluh sakit.
Baca juga: Pengamat: Cukong tidak hanya Biayai Pilkada, Pilpres Juga
Yusri mengatakan setelah polisi mengumpulkan keterangan dari Hadi Pranoto, maka pihaknya akan menimbang apakah perlu kembali memanggil Anji atau tidak.
"Untuk terlapor Anji kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi terlapor. Apakah akan ada pemeriksaan lanjutan lagi? Nanti melihat hasil pemeriksaan yang lain apakah harus melakukan pemeriksaan tambahan. Yang paling utama kita akan melihat gimana hasil pemeriksaan dari saudara Hp dulu," kata Yusri, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (11/9).
Yusri mengatakan karena pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto belum rampung, maka pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Mekanismenya kan kita lakukan dulu pemeriksaan semua saksi-saksi mulai dari saksi terlapor, saksi yang menguatkan, saksi ahli dan barang bukti yang lain yang harus kita telaah semua. Setelah itu kita gelar perkara semuanya untuk dianalisa. Apakah dari situ akan naik ke tingkat penyidikan untuk ditetapkan jadi tersangka atau tidak," jelas Yusri.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong obat Covid-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.
Baca juga: Jaksel Bentuk Relawan Penegak Protokol Kesehatan 4M
Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi Covid-19.
Selain itu, ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap Covid-19. Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital. (OL-6)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved