Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polisi Buru Dalang di Balik Penipuan Pembelian Alkes Covid-19

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/9/2020 16:15

BARESKRIM Polri beserta Interpol Indonesia, dan PPATK tengah memburu pelaku yang diduga sebagai dalang di balik penipuan pembelian alat kesehatan covid-19 internasional.

Sejauh ini, polisi baru amankan tiga pelaku penipuan sindikat kejahatan internasional terkait pembelian ventilitator dan monitor covid-19 antara perusahaan.

Tiga tersangka penipuan diciduk polisi di tiga tempat berbeda, yakni SB, R dan B.

"Kemudian satu tersangka B, WNA, saat ini masih dalam pencarian oleh tim dari Siber Bareskrim Polri," ungkap Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9).

Listyo menuturkan, pihaknya sedang dalam pencarian untuk menangkap satu tersangka WNA yang diduga otak di balik penipuan dan masih belum diketahui asal-usulnya.

"Akan segera dilakukan langkah-langkah selanjutnya untuk kemudian nanti akan kita rilis dalam kesempatan berikutnya," ujar Listyo.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, menuturkan bahwa tersangka yang masih DPO ini diduga sebagai mastermind atau otak di balik penipuan.

"Sedangkan tiga pelaku yang orang Indonesia menyiapkan dokumen-dokumennya," ungkap Helmy kepada wartawan, di Mabes Polri.

Namun, Helmy mengaku sejauh ini pihaknya masih belum mengetahui keberadaan dan asal-muasal tersangka WNA tersebut.

"Belum diketahui, soal dari mana juga terputus, kita sedang melakukan pendalaman," paparnya.

Pihaknya juga telah bekerjasama dengan Direktorat Siber untuk melakukan tracing dan kerjasama dengan Interpol Italia untuk bisa mengetahui ip adress pelaku.

Adapun modus operandi yang dilakukan para pelaku ialah modus bisnis email compromise atau hacking email dengan cara membuypas komunikasi email antara perusahaan Althea asal Italia dengan Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics dari Tiongkok.

Sindikat internasional tersebut melakukan penipuan pembelian ventilator covid-19 senilai 3juta Euro setara dengan Rp58 Miliar. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik