Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengimbau semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menangani kasus Joko Tjandra dan jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kejagung dinilai memiliki kapasitas untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami harus menaruh kepercayaan sampai diketemukan informasi ada faktor-faktor pendahuluan yang merugikan kepentingan penyidkaan dan kepentingan umum," ujar Arteria, Rabu (2/9)
Menurutnya, pengawasan terhadap kinerja Kejagung sebaiknya diserahkan kepada DPR. Sebab, Komisi III DPR selaku mitra kerja Kejagung selalu menindalanjuti kekhawatiran atau keluhan yang disampaikan masyarakat.
Misalnya, kata dia, Komisi III sempat menanyakan perlakukan khusus terhadap jaksa Pinangki ketika menjalani meperiksaan kepada Kejagung dalam rapat kerja.
Baca juga : Pemberkasan Kasus Joko Tjandra Ditargetkan Selesai Pekan Ini
Terkait dengan hal itu, dia juga menyarankan MAKI dan Komisi Kejaksaan untuk mempercayakan kerja Kejagung dan mengadukan kekhawatirannya ke DPR untuk kemudian ditindaklanjuti.
Di sisi lain, dia menyampaikan Kejaksaan dan Kepolisian sedang memperlihatkan keseriusan dalam bekerja. Hal itu terlihat dari penindakan terhadap pihak di internal masing-masing institusi kerena diduga melakukan tindak pidana.
"Memang dua instansi penegak hukum kita sedang meemperlihatkan pada publik keseriusan mereka," ujar Arteria.. (OL-7)
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved