Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kejagung Pastikan Ajak KPK Tangani Pinangki

Cahya Mulyana
31/8/2020 20:22
Kejagung Pastikan Ajak KPK Tangani Pinangki
Kejagung(MI/M Irfan)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara pemberian hadiah atau janji dengan tersangka jaksa Piangki Sirna Malasari. Koordinasi dan supervisi kedua institusi berlaku setiap saat untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

"Kami akan terbuka. Namun demikian untuk menjawab keraguan publik, pasti nanti kami akan koordinasi dan supervisi (dengan KPK)," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono saat memberikan keterangan resmi di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (31/8).

Baca juga : Komisi Kejaksaan Kawal Penanganan Kasus Pinangki

Menurut dia, penanganan kasus dengan tersangka jaksa Pinangki berjalan terbuka untuk masukan dari masyarakat berikut KPK. Setiap saat KPK bisa mengawasi, memberikan data dan informasi menyangkut perkara ini.

Ia mengatakan KPK juga akan dilibatkan dalam penyusunan dakwaan ketika tahap penyidikan kasus ini sudah rampung. "Tentu saat persiapan penuntutan, kami akan lakukan koordinasi dan lakukan gelar perkara yang bisa diikuti kawan-kawan dari KPK," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya