Internet Indonesia Lawan Hoaks

Ihfa Firdausya
29/8/2020 05:23
Internet Indonesia Lawan Hoaks
Ketua Bawaslu Abhan, Ketua KPU Arief Budiman, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate di Jakarta, kemarin.(MI/SUSANTO)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendeklarasikan Internet Indonesia Lawan Hoaks. Deklarasi itu diwujudkan melalui nota kesepakatan aksi untuk mewujudkan demokrasi yang sehat.

Deklarasi yang dilakukan Men- teri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tersebut berlangsung di Gedung Bawaslu Lantai 4, Jakarta, kemarin.

Ada tiga poin deklarasi. Pertama, kesiapan mengerahkan daya dan upaya sesuai kapasitas dan kapabilitas masing-masing untuk melawan hoaks, informasi menyesatkan, dan informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Itu dilakukan dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Kedua, siap bekerja sama meningkatkan literasi, edukasi, dan sosialisasi untuk melawan hoaks, informasi yang menyesatkan, dan informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA .

Ketiga, siap mendukung langkah pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk melakukan penanganan atas konten internet yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Menteri Johnny G Plate menyatakan kesepakatan itu akan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

“Teknologi informasi dan komunikasi memainkan peran signifikan untuk kesuksesan besar dan sirkulasi demokrasi dalam kaitan penentuan pemimpin di daerah, gubernur, bupati, dan wali kota di 270 provinsi, kabupaten, dan kota pada 9 Desember 2020,” ungkapnya.

Ketua KPU Arief Budiman memperkirakan tantangan terberat pengawasan kampanye pemilihan akan timbul pada saat masa tenang 6-8 Desember 2020.

“Bukan tidak mungkin kampanye masuk ke ruang-ruang kita masuk kapan saja sangat mungkin akan masuk di masa tenang, ini yang harus kita pikirkan bersama,” tegasnya.

Adapun Ketua Bawaslu Abhan berharap penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi ikhtiar bersama antarpemangku kepentingan agar pilkada terhindar dari konten-konten negatif.

Gejala meningkat

Pengamat pemilu yang merupakan anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini melihat potensi peningkatan gejala polarisasi, politisasi SARA, dan ujaran kebencian selama masa kampanye pilkada yang kemungkinan besar dilakukan secara digital.

“Gejala negatif itu bisa meningkat akibat interaksi yang semakin tertutup,” ujar Titi dalam diskusi daring bertema Pilkada dan kampanye digital di tengah pandemi, kemarin.

Ia menjelaskan, saat ini muncul kecenderungan banyaknya kelompok atau grup diskusi di media sosial yang eksklusif dan aliran politiknya homogen. Kelompok-kelompok ini berpotensi untuk berkonflik dengan kelompok lain yang aliran politiknya beda.

Titi juga menyoroti aktivitas buzzer dalam kampanye mendatang. Apalagi, buzzer sulit diidentifikasi siapa pemesannya, sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan bagi masyarakat begitu besar.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menekankan pihaknya akan mengatur kampanye daring untuk menghindari dominasi dari seorang kandidat. Hal ini terutama untuk membatasi gerak calon yang memiliki kemampuan finansial yang luar biasa yang akan memasang konten kampanye di berbagai ruang. (Che/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya