LITERASI digital dinilai penting untuk mengatasi dampak negatif kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hal itu disampaikan pengamat pemilu sekaligus Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini.
Menurutnya, jika tidak ditangani dengan baik, ada potensi peningkatan gejala polarisasi, politisasi SARA dan ujaran kebencian selama masa kampanye Pilkada 2020. Apalagi, kemungkinan besar dilakukan secara digital.
“Gejala negatif itu bisa meningkat akibat interaksi yang semakin tertutup,” ujar Titi dalam diskusi virtual, Jumat (28/8).
Baca juga: KPU: Faktor Cuaca Jadi Tantangan Pilkada 2020
Saat ini, lanjut dia, muncul sejumlah kelompok atau grup diskusi di media social yang eksklusif dan aliran politiknya homogen. Kelompok ini berpotensi untuk berkonflik dengan kelompok lain yang aliran politiknya beda.
“Ini yang menjadi tantangan kita ke depan saat kampanye pilkada. Diperlukan aksi yang membebaskan calon dari kampanye yang menyesatkan,” pungkas Titi.
Kekhawatiran semakin besar di tengah banyaknya aktivitas buzzer dalam kampanye Pilkada 2020. Apalagi, buzzer sulit diidentifikasi terkait pemesannya. Sementara itu, dampak negatif yang ditimbulkan bagi masyarakat cukup besar.
Baca juga: Bawaslu Sebut Enam Kerawanan Pilkada 2020, Apa Saja?
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka, menyebut pihaknya akan mengatur kampanye daring untuk menghindari dominasi seorang kandidat. Terutama membatasi gerak calon yang memiliki kemampuan finansial luar biasa, yang akan memasang konten kampanye di berbagai ruang.
Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, berpendapat kedewasaan masyarakat dalam mengakses internet menjadi kunci keberhasilan Pilkada 2020.
"Tidak bisa kita pungkiri lagi kecerdasan dan kemampuan bangsa menentukan kualitas demokrasi. Apabila kita cerdas memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi," pungkas Johnny.(OL-11)