Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
WAKIL Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan bahwa proses digitalisasi atau migrasi analog ke digital dalam sistem penyiaran Indonesia sudah tidak lagi bisa ditunda.
Menurutnya digitalisasi harus dilakukan demi kepentingan bangsa dalam banyak hal. Tidak hanya dalam dunia penyiaran televisi, tetapi juga
untuk menguatkan jaringan internet hingga pertahanan negara.
“Yang perlu disadari bila migrasi digital terjadi, kita akan dapat digital dividen yang membantu menambah kapasitas dan jangkauan internet di Tanah Air seperti yang sangat dibutuhkan saat ini,” ujar Lestari dalam webinar Denpasar 12 bertema Kepastian transformasi digital Indonesia, kemarin.
Lestari mengatakan bisa memahami bahwa berlarut-larutnya pembahasan RUU Penyiaran di DPR tidak terlepas dari dinamika politik yang ada. Namun, DPR harus bisa memahami urgensi migrasi digital dalam konteks kehidupan dan perkembangan teknologi saat ini dengan baik. Dengan begitu, proses revisi tidak akan lagi terus ditunda.
“Ini harus diletakkan pada konteksnya agar revisinya segera rampung. Masyarakat juga harus paham mengapa digitalisasi tidak bisa dihindarkan lagi. Waktu berjalan terus, kita tidak bisa berada pada status quo karena kita tahu perkembangan teknologi yang begitu cepat tidak bisa dihambat,” ujar Lestari.
Kerap terkendala
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya menam- bahkan wacana digitalisasi di Indonesia selama ini kerap terkendala. Masih adanya pihak-pihak dari koorporasi yang enggan melakukan transformasi analaog ke digital jadi penyebab utama belum juga terlaksananya analog switch off (ASO) di Indonesia, meski wacananya sudah mengemuka sejak 2015.
“Ini suatu hal yang sebenarnya terang benderang. RUU yang sudah direvisi periode sebelumnya, tapi meng alami kendala atau bahasanya disandera kepentingan yang menjadi musuh pembangunan. Orang-orang yang tidak mau mengikuti keniscayaan zaman dan jadi benalu bagi proses pembangunan nasional,” ujar Willy.
Willy menjelaskan, saat ini RUU Penyiaran yang di dalamnya mengatur soal migrasi sistem penyiaran ke digital memang belum juga ada kemajuan. Saat ini statusnya tengah ditunda atau digeser dari Prolegnas 2020 menjadi daftar Prolegnas untuk 2021.
“Ini sama sekali bukan di take out, tapi direlokasi ke 2021 karena beban Prolegnas kita terlalu berat. 50 RUU kita berat sekali dan RUU ini sama sekali tidak bergerak, jalan di tempat. Panja saja tidak ada, pembahasan tidak ada, baru paparan dari beberapa ahli,” ujarnya.
Namun, Willy mengatakan saat ini sudah ada titik terang bagi upaya membuat regulasi pelaksanaan ASO di Indonesia. Hal itu ada di omnibus law RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah dilakukan penyelesaiannya oleh Baleg DPR.
“Sekarang dengan dimasukkannya RUU Penyiaran dalam RUU Ciptaker ini jadi ada titik cerah,” ujar Willy.
Wlly menjelaskan, ada tiga pasal soal penyiaran yang masuk ke RUU Ciptaker. Termasuk soal migrasi televisi analog ke digital dan aturan penyelesaian ASO selama paling lambat 2 tahun sejak pemberlakuan RUU Ciptaker.
“Sekarang RUU Ciptaker ini sedang dibahas di Baleg, Insya Allah bulan depan selesai. Ini kan kita maraton terus. Ketika ini diundangkan, misalnya 2021 atau 2022, artinya 2023 kita sudah digital. Kalau kami dari DIM fraksi mintanya setahun, tapi dua tahun itu batas yang cukup moderat.’’
Willy mengakui dengan dilakukannya migrasi analog ke digital, akan ada banyak keuntungan yang didapatkan negara. Salah satunya jangkauan internet yang lebih luas dan keamanan negara yang lebih terjamin. (P-1)
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
ANAK-anak di Australia yang usianya di bawah 16 tahun akan dilarang untuk menggunakan media sosial (medsos).
Saat ini, jangkauan penyiaran televisi di seluruh wilayah Papua adalah yang terendah di Indonesia, yakni hanya 14% dari jangkauan populasi.
Putra menyoroti peran krusial media dalam membentuk opini publik dan bagaimana penyiaran harus mencerminkan keberagaman perspektif.
EKSISTENSI televisi dan radio sebagai media hiburan dan edukasi masyarakat saat ini sudah semakin tergerus oleh kehadiran internet.
BPIP dan KPID DIY dapat bersama-sama mengarusutamakan Pancasila sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Kanjeng Guri Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Sri Mangkunegoro VII diakui sebagai Bapak Penyiaran Indonesia. Beliau adalah tokoh penting dan berpengaruh
Isu seputar kelompok difabel ini penting untuk dipahami oleh masyarakat luas, mengingat potensi ancaman kekerasan yang dihadapi oleh teman-teman perempuan difabel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved