Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap L alias Ummu Syifa yang merupakan istri pemimpin Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora.
Ummu Syifa, 28, ditangkap di Jalan Trans Poso Sulawesi pada 29 Juli 2020. "Istri Ali Kalora ditangkap pada Rabu 29 Juli 2020," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono di Jakarta, Selasa (18/8).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Ummu Syifa memiliki peran dalam menyembunyikan informasi tentang keberadaan para anggota MIT. Syifa bergabung bersama kelompok MIT selama 23 hari. "Ada dua barang bukti yang disita dari L alias Ummu Syifa," katanya.
Baca juga: 15 Diduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap di Bekasi dan Jakarta
Di hari yang sama, Densus 88 juga YS di Jalan Trans Poso-Napu Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Di mana, YS berperan mengantarkan Iman ke daerah Tangkura untuk bergabung dengan kelompok MIT. "YS juga berencana mengantarkan uang sebesar Rp1.590.000 dan makanan berupa kue kepada kelompok MIT," katanya.
Awi mengungkapkan selama rentang waktu 1 Juni hingga 12 Agustus 2020, Densus 88 telah menangkap 72 orang anggota kelompok teroris di 13 wilayah.
Baca juga: Kepala BNPT Kunjungi Peternak Ayam Mantan Napi Teroris di Poso
Tiga belas wilayah itu yakni Sumatra Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, NTB, Kalimantan Barat, Maluku dan Gorontalo.
"Dari daerah tersebut, sembilan dari Sumbar yang dilakukan 21-27 Juli. Dan pada akhir Juli juga dilakukan di Bali dan Sulteng," ujarnya.
Para tersangka, kata dia, terlibat dalam upaya menebarkan teror bahkan beberapa di antaranya aktif melakukan latihan teror, menebarkan paham radikal, termasuk tutorial merakit bom.
Keterlibatan tersangka masuk dalam kelompok JAD Padang Sumbar. Beberapa tersangka mengikuti latihan dengan senjata api rakitan dengan kelompok JAD siap melakukan tidak pidana terorisme dan mencari lokasi strategis kantor polisi," ungkapnya.
Selain itu, seorang tersangka teroris RB, 27, yang diamankan pada 23 Juli merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Pada 2017 sampai sekarang, aktif membagikan konten-konten radikal seperti, membagikan video tentang ISIS, Aman Abdurrahman, tutorial pembuatan bom, dan lain-lain, melalui media sosial, Telegram dan Facebook," jelasnya.
Para tersangka dikenakan dengan Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup. (Ant/X-15)
Korps Relawan Bencana di bawah Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) menyelenggarakan rangkaian Psychosocial Support Program bagi anak-anak dan guru terdampak gempa bumi di Kabupaten Poso.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Kabupaten Poso sebagai kawasan Warisan Geologi (Geoheritage) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 265.K/GL.01/MEM.G/2025.
Wakil residen RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan korban gempa bumi yang melanda Kabupaten Poso.
Kegiatan ini melibatkan personel Pos Kamtibmas Tamanjeka, Tim Alfa 1, dan Tim Alfa 2. Mereka mengangkat reruntuhan, meja, dan kursi yang rusak akibat gempa.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kebutuhan dasar bagi para korban gempa bumi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, telah terpenuhi
SATGAS III Preventif Operasi Madago Raya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggelar razia kendaraan di empat pos keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (10/8).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved