Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Kasus Joko Tjandra, Kompolnas: Bisa Saja Ada Tersangka Baru

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
17/8/2020 15:36
Kasus Joko Tjandra, Kompolnas: Bisa Saja Ada Tersangka Baru
Joko S Tjandra (oranye)(MI/Francisco Carolio)

KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Peongky Indarti menilai tak menutup kemungkinan adanya tersangka-tersangka lain yang terlibat terpidana kasus hak tagih Bank Bali Joko Tjandra

Terakhir, Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan dua jenderal polisi menjadi tersangka terkait penghapusan red notice dan surat jalan Joko Tjandra dan penerima suap. Keduanya, yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Sedangkan, Tommy Sumardi bersama Joko Tjandra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap penghapusan red notice.

“Proses penyidikan masih berjalan. Jadi tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain yang terlibat,” papar Poengky kepada Media Indonesia, Senin (17/8).

Menurutnya, urusan terkait penghapusan red notice tidak hanya menyertakan kepolisian karena institusi-institusi lainnya juga berkaitan.

“Sehingga patut diduga ada oknum-oknum yang berasal dari institusi lain yang terlibat. Bukti-bukti ada di tangan penyidik. Apalagi penyidik menggunakan penyidikan sesuai dengan scientific crime investigation,” ungkap Poengky.

“Kita tunggu saja kemungkinan adanya tambahan tersangka-tersangka lain,” tambahnya.

Poengky pun mengapresiasi adanya tekad kuat dari Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami sangat mendukung ketegasan Kapolri dan terus mengawasi proses penyidikan kasus ini (Joko Tjandra),” tuturnya.

Terkait adanya dua jenderal yang menjadi tersangka, Kompolnas berharap kasus tersebut dapat menjadi efek jera bagi anggota polri lainnya unttuk tidak menyalahgunakan jabatan.

“Hal tersebut jelas sangat mencoreng nama baik institusi, sehingga layak dijatuhi sanksi pidana dan sanksi-sanksi lainnya yang dapat diterapkan pada anggota Polri,” teranfnya.

Ia menambahkan bahwa kasus Joko Tjandra dapat menjadi momentum Polri untuk bersih-bersih dan menguatkan pengawasan internal serta menggelorakan semangat reformasi kultural Polri.

“Ibarat lomba lari dalam hal bersih-bersih, oknum-oknum yang diduga terlibat kasus Joko Tjandra, Polri sudah lari cepat sekali. Saya berharap institusi lainnya yang anggotanya diduga terlibat agar berkoordinasi dengan Polri untuk dapat dilakukan lidik sidik bersama,” ucap Poengky. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya