Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
JURU Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan pidato Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang Dasar (UUD) untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat.
Pidato Presiden menyerukan agar bangsa ini bangkit dari krisis dan melakukan lompatan besar.
"Pidato Presiden pada dasarnya adalah wujud pelaksanaan sumpah jabatan Presiden untuk menjalankan Pancasila, Mukadimah UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945," kata Fadjroel, Sabtu (15/8).
Dalam pidatonya di sidang tahunan MPR, Jokowi mengajak semua pihak bangkit dari krisis akibat pandemi korona dan 'membajak' momentum krisis untuk memajukan bangsa. Presiden juga mengingatkan, krisis menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan transformasi masalah fundamental di bernagai sektor.
"Disebutkan juga, semua pihak harus bekerja sama dengan gotong royong untuk bangkit dari kondisi krisis," ucap Fadjroel.
Baca juga: Ini Pidato Presiden pada Sidang Tahunan 2020
Presiden juga menerangkan kondisi krisis saat ini ibarat komputer yang sedang macet dan semua negara harus menjalani proses macet sesaat, namun tetap mempunyai kesempatan mengatur ulang semua sistemnya.
"Bajak momentum krisis untuk melakukan lompatan kemajuan, reformasi di segala sektor dan pembenahan diri secara fundamental, reformasi fundamental itu lah strategi kita di masa krisis ini, meraih kemajuan di segala bidang, dan mencegah resesi di bidang perekonomian lalu mempercepat pertumbuhan ekonomi pada 2021," tuturnya.
"Semua ini dedikasikan untuk perekonomian nasional yang adil, untuk kepentingan yang sudah bekerja, untuk kepentingan yang sedang mencari kerja, untuk mengentaskan kemiskinan, dengan menyediakan kesempatan kerja yang berkualitas seluas-luasnya".(OL-5)
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved