Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Johan Rosihan berpandangan bahwa rencana pembangunan pusat pangan atau food estate di bekas lahan proyek cetak sawah sejuta hektare di Kalimantan Tengah akan berpotensi gagal karena dari sisi konsep dan persepsi tentang pangan telah terjadi perbedaan mendasar antar lembaga kementerian.
"Dari sisi perencanaan saja sudah menimbulkan polemik, bahkan penunjukan Kementerian Pertahanan sebagai pemimpin proyek berbeda pandangan tentang konsep lumbung pangan, jenis tanaman pangan strategis yang akan dikelola seperti apa dengan kementerian teknis lainnya," ujar Johan dalam rilisnya, Senin (10/8).
Maka menurut politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini, jika pemerintah tidak segera membentuk Badan Pangan Nasional sesuai amanat dari Undang-Undang Pangan, maka rencana ini akan berpotensi gagal serta akan memicu munculnya konflik sosial ekonomi dan kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Ia menyebut bahwa pengembangan industri pangan di lahan gambut sangat berisiko karena selama ini tidak dikelola dengan baik, kesesuaian lahan tersebut untuk produksi pangan sangat rendah dan tanah di wilayah tersebut akan sulit dikembangkan untuk menjadi lahan pertanian yang produktif.
"Jadi pemerintah perlu menghitung risiko tinggi dan besarnya potensi kegagalan untuk kembali menggarap kawasan atau lahan yang telah dipenuhi oleh hutan gambut tersebut sebagai sentra pengembangan industri pangan (food estate)," tegas Johan.
Legislator dari dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) I ini juga menyampaikan bahwa rencana pembangunan megaproyek lumbung pangan ini juga berpotensi menekan peran petani lokal dan menimbulkan konflik sosial serta akan mengancam eksistensi spesies dan satwa langka yang ada di sana.
"Jadi jangan sampai proyek ini malah menjadi ancaman bagi satwa langka yang terancam punah seperti orangutan, bekantan, dan lain-lain yang banyak terdapat di lahan yang tersisa dari kawasan bekas pengembangan lahan gambut tersebut," sebut Johan.
Johan pun mengkritik pemerintah karena memaksakan membuat program lumbung pangan yang tidak sesuai dengan kesesuaian dan kondisi lahan yang memang sudah gagal sejak lahan tersebut pertama kali dibuka. “Lahan tersebut sudah terbukti gagal dan tidak bisa ditanami untuk kegiatan pertanian sejak era orde baru," tutup Johan. (OL-09)
Peneliti Cornell University merilis peta global yang mengungkap 70% emisi lahan pertanian berasal dari sawah padi dan pengeringan lahan gambut.
Awal 2026 yang seharusnya berada dalam periode musim hujan justru ditandai dengan lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di ekosistem gambut.
Manggala Agni Daops Sumatera V/Dumai bersama TNI, Polisi, BPBD Kota Dumai, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) hingga saat ini masih berupaya keras memadamkan karhutla seluas 2 hektare di Riau.
karhutla di Kabupaten Kotim menghanguskan lahan seluas kurang lebih 8 hektare di Jalan Sawit Raya tepatnya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kalimantan Tengah Kalteng
Terdapat tantangan penyelarasan norma pada regulasi-regulasi yang mengatur tentang Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
Lokasi rawan kebakaran gambut sebenarnya bisa diidentifikasi lebih awal. Tapi dana daerah baru bisa digunakan setelah bencana terjadi, bukan untuk antisipasi. Itu problem utamanya.
Kehadiran kawasan food estate secara otomatis akan memicu pembangunan aksesibilitas yang selama ini terbatas, mulai dari jalan raya, pelabuhan, hingga bandara.
"Petani harus ditempatkan sebagai subjek utama. Subjek berarti punya hak yang jelas atas tanahnya, punya ruang menentukan pilihan usaha taninya, punya posisi tawar di pasar,"
Konsolidasi dilaksanakan Zoom pada 5–15 Agustus dan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke wilayah prioritas pada September mendatang.
NEGARA yang merusak tanahnya ialah negara yang menghancurkan dirinya sendiri.
Buku Pokok-Pokok Pikiran Ketahanan Pangan Nasional Menuju Kedaulatan Pangan diluncurkan di Bandung, Selasa (29/4).
Aalah satu tantangan besar yang dihadapi Indonesia adalah ketergantungan pada impor beras hingga 2 juta ton/tahun setelah berakhirnya swasembada beras di 1993.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved