Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Johan Rosihan berpandangan bahwa rencana pembangunan pusat pangan atau food estate di bekas lahan proyek cetak sawah sejuta hektare di Kalimantan Tengah akan berpotensi gagal karena dari sisi konsep dan persepsi tentang pangan telah terjadi perbedaan mendasar antar lembaga kementerian.
"Dari sisi perencanaan saja sudah menimbulkan polemik, bahkan penunjukan Kementerian Pertahanan sebagai pemimpin proyek berbeda pandangan tentang konsep lumbung pangan, jenis tanaman pangan strategis yang akan dikelola seperti apa dengan kementerian teknis lainnya," ujar Johan dalam rilisnya, Senin (10/8).
Maka menurut politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini, jika pemerintah tidak segera membentuk Badan Pangan Nasional sesuai amanat dari Undang-Undang Pangan, maka rencana ini akan berpotensi gagal serta akan memicu munculnya konflik sosial ekonomi dan kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Ia menyebut bahwa pengembangan industri pangan di lahan gambut sangat berisiko karena selama ini tidak dikelola dengan baik, kesesuaian lahan tersebut untuk produksi pangan sangat rendah dan tanah di wilayah tersebut akan sulit dikembangkan untuk menjadi lahan pertanian yang produktif.
"Jadi pemerintah perlu menghitung risiko tinggi dan besarnya potensi kegagalan untuk kembali menggarap kawasan atau lahan yang telah dipenuhi oleh hutan gambut tersebut sebagai sentra pengembangan industri pangan (food estate)," tegas Johan.
Legislator dari dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) I ini juga menyampaikan bahwa rencana pembangunan megaproyek lumbung pangan ini juga berpotensi menekan peran petani lokal dan menimbulkan konflik sosial serta akan mengancam eksistensi spesies dan satwa langka yang ada di sana.
"Jadi jangan sampai proyek ini malah menjadi ancaman bagi satwa langka yang terancam punah seperti orangutan, bekantan, dan lain-lain yang banyak terdapat di lahan yang tersisa dari kawasan bekas pengembangan lahan gambut tersebut," sebut Johan.
Johan pun mengkritik pemerintah karena memaksakan membuat program lumbung pangan yang tidak sesuai dengan kesesuaian dan kondisi lahan yang memang sudah gagal sejak lahan tersebut pertama kali dibuka. “Lahan tersebut sudah terbukti gagal dan tidak bisa ditanami untuk kegiatan pertanian sejak era orde baru," tutup Johan. (OL-09)
PROSES pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 30 hektare (Ha) di lahan gambut Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, terus berlanjut.
Kerja sama ini dilakukan menyusul adanya pilot project restorasi dan pengelolaan ekosistem gambut di Kalimantan Tengah.
Pemerintah mengusung empat strategi utama: pencegahan deforestasi, pengelolaan hutan lestari, perlindungan ekosistem gambut, dan rehabilitasi hutan dan lahan.
Buruknya perlakuan terhadap ekosistem gambut pun menyebabkan kerentanan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ikut meningkat.
Pengelolaan lahan gambut berkelanjutan memerlukan komitmen dan kerja sama antar pemangku kepentingan untuk melaksanakan rencana intervensi secara efektif,
Sudah sejak sepekan terakhir upaya pembasahan gambut dilakukan tim Satgas Karhutla, menyusul mulai terbakarnya area gambut di sekitar bandara dan hutan lindung Liang Anggang
NEGARA yang merusak tanahnya ialah negara yang menghancurkan dirinya sendiri.
Buku Pokok-Pokok Pikiran Ketahanan Pangan Nasional Menuju Kedaulatan Pangan diluncurkan di Bandung, Selasa (29/4).
Aalah satu tantangan besar yang dihadapi Indonesia adalah ketergantungan pada impor beras hingga 2 juta ton/tahun setelah berakhirnya swasembada beras di 1993.
Hutan tropis Indonesia (HTI) berperan penting dalam menjaga keseimbangan iklim dan mencegah erosi.
Jangan sampai proyek tersebut merusak lingkungan dan menyalahgunakan tanah masyarakat adat.
Deddy mengatakan, Megawati berpesan kepada kadernya yang duduk di jabatan legislatif untuk benar-benar mengawal pengembangan lahan di Merauke.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved