Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Pemerintah Diminta Dengarkan Publik Soal TNI Tangani Terorisme

Theofilus Ifan Sucipto
09/8/2020 11:34
Pemerintah Diminta Dengarkan Publik Soal TNI Tangani Terorisme
Prajurit Korps Marinir TNI AL ambil bagian dalam latihan militer di Pantai Todak Dabo Singkep, Kepulauan Riau.(ANTARA/Muhammad Adimaja)

PEMERINTAH diminta mengakomodasi masukan masyarakat soal pelibatan TNI dalam menangani teroris. Pembahasan harus dilakukan secara terbuka.

"Seharusnya pemerintah dan DPR sungguh-sungguh mengakomodasi masukan masyarakat," kata anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Julius Ibrani, Minggu (9/8).

Julius menyebut rencana pelibatan TNI menangani teroris menimbulkan kontroversi dan penolakan dari masyarakat. Rencana itu dikhawatirkan mengancam demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Baca juga: Tupoksi TNI dalam Penanganan Teroris Harus Diperjelas

"Pasalnya, itu memberikan kewenangan yang luas dan berlebihan kepada TNI dalam mengatasi aksi terorisme," ujar Julius.

Meski begitu, Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) pelibatan TNI menangani terorisme sudah diserahkan ke DPR. Julius berharap seluruh proses pembahasan transparan.

"Pemerintah dan DPR tidak boleh menutup-nutupi RPerpres yang telah selesai tersebut dari masyarakat," tegas Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) itu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya