Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR diminta cermat membahas Peraturan Presiden (Perpres) soal pelibatan TNI menangani aksi terorisme. Keputusan yang salah dinilai bisa mencoreng reformasi.
"Agar DPR tidak tergesa-gesa memberikan persetujuan tanpa pembahasan yang detail," kata Ketua Setara Institute Hendardi saat dihubungi, Minggu (9/8).
Hendardi menyebut pembahasan Perpres tersebut harus transparan. Sehingga publik bisa ikut memantau dan mengawasi.
Baca juga: Pelibatan TNI Keseriusan Perangi Covid-19
Selain itu, kata Hendardi, DPR berperan memastikan agenda reformasi sektor keamanan berada di jalur yang tepat. Hal itu harus mengacu pada TAP MPR VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri.
Hendardi khawatir TNI akan kembali mengukuhkan supremasi militer. Menurut dia, hal itu bisa terjadi jika TNI diberi legalitas memasuki kehidupan sipil dan mengurusi terorisme.
"Reformasi sektor keamanan tidak boleh dirusak. Pintu pelibatan tanpa batas harus ditutup," tegas dia.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan beberapa alasan TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme. Salah satunya tidak semua penanganan terorisme bisa dilakukan Polri.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebutkan pemerintah sudah merumuskan pelibatan TNI. Tentara turun tangan disesuaikan eskalasi teror.
Ketentuan pelibatan TNI akan diatur dalam peraturan presiden (perpres). Aturan itu akan dikonsultasikan bersama DPR. (OL-1)
Bazar TNI menyediakan berbagai bahan pokok dengan harga 15 persen lebih murah dari pasar untuk meringankan kebutuhan Lebaran masyarakat.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Peran aktif prajurit TNI dalam membantu masyarakat dearah adalah wujud pengabdian Dan kecintaan TNI terhadap Rakyat dan Bangsa Indonesia.
Mabes TNI buka suara terkait beredarnya Telegram Panglima TNI mengenai status Siaga 1. Simak penjelasan Kapuspen TNI soal pengamanan objek vital nasional.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved