Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR diminta cermat membahas Peraturan Presiden (Perpres) soal pelibatan TNI menangani aksi terorisme. Keputusan yang salah dinilai bisa mencoreng reformasi.
"Agar DPR tidak tergesa-gesa memberikan persetujuan tanpa pembahasan yang detail," kata Ketua Setara Institute Hendardi saat dihubungi, Minggu (9/8).
Hendardi menyebut pembahasan Perpres tersebut harus transparan. Sehingga publik bisa ikut memantau dan mengawasi.
Baca juga: Pelibatan TNI Keseriusan Perangi Covid-19
Selain itu, kata Hendardi, DPR berperan memastikan agenda reformasi sektor keamanan berada di jalur yang tepat. Hal itu harus mengacu pada TAP MPR VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri.
Hendardi khawatir TNI akan kembali mengukuhkan supremasi militer. Menurut dia, hal itu bisa terjadi jika TNI diberi legalitas memasuki kehidupan sipil dan mengurusi terorisme.
"Reformasi sektor keamanan tidak boleh dirusak. Pintu pelibatan tanpa batas harus ditutup," tegas dia.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan beberapa alasan TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme. Salah satunya tidak semua penanganan terorisme bisa dilakukan Polri.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebutkan pemerintah sudah merumuskan pelibatan TNI. Tentara turun tangan disesuaikan eskalasi teror.
Ketentuan pelibatan TNI akan diatur dalam peraturan presiden (perpres). Aturan itu akan dikonsultasikan bersama DPR. (OL-1)
Jumlah pelanggaran prajurit TNI 2025 menurun hingga 40%. Namun, tantangan disiplin dan kejahatan siber masih jadi sorotan.
Pemerintah mengambil langkah konkret dengan memperkuat pengamanan bandara khususnya di wilayah di Papua menyusul insiden penembakan pesawat perintis di Papua Selatan.
Indonesia siapkan 8.000 personel TNI untuk bergabung dalam International Stabilization Force (ISF) di Gaza, tunjukkan komitmen misi perdamaian.
PEMERINTAH berencana mengirim 8.000 prajurit TNI ke Gaza, Palestina untuk bergabung dalam International Stabilization Force (ISF). Keputusan itu dinilai sarat risiko
Anggaran pertahanan APBN 2026 mencapai Rp337 triliun. Pengamat menilai belanja alutsista harus memperkuat industri pertahanan nasional, bukan sekadar impor senjata.
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada prajuritnya yang terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved