Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

RUU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Bangkitkan Investasi

Cahya Mulyana
06/8/2020 07:37
RUU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Bangkitkan Investasi
RUU Cipta Kerja dinilia bisa untuk meningkatkan investasi, mencegah PHK dan memperluas lapangan kerja.(ANTARA)

GURU Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji menilai Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dibutuhkan saat ini karena untuk kepentingan bersama bangsa Indonesia.

"Masih dibutuhkan, karena ini bagi kepentingan bersama. Masyarakat buruh, negara dan peningakatan investasi ekonomi," kata Indriyanto, Kamis (6/8).

Indriyanto menyatakan RUU Ciptaker juga akan mensingkronisasi dan koordinasi prosedur pemberian izin antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Menurutnya, tak ada penghilangan kewenangan daerah dalam RUU tersebut.

"Masalah kewenangan daerah yg terkait perizinan ini sama sekali tidak mendeletasi kewenangan daerah," ujarnya.

baca juga: 52% Masyarakat Mendukung RUU Cipta Kerja Segera Disahkan

Indriyanto menyebut RUU Ciptaker memang perlu penyempurnaan agar nantinya isi aturan tersebut tak tumpang tindih dengan undang-undang yang telah ada.

"Ini untuk menghindari ketentuan-ketentuan didalam RUU Cipta Lapang Kerja ini tidak saling tumpang tindih dan saling bertentangan dengan Perundangan lainnya yang berada di luar RUU ini," pungkasnya. (OL-3)

 

 


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya