Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

KPK Dalami Penerimaan Uang Kasus Infrastruktur Kota Banjar

Dhika Kusuma Winata
05/8/2020 23:18
KPK Dalami Penerimaan Uang Kasus Infrastruktur Kota Banjar
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kota Banjar, 10 Juli Lalu(Antara/Adeng Bustomi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi peoryek infrastruktur di Kota Banjar, Jawa Barat. Penyidik menelisik terkait dugaan penerimaan uang kepada sejumlah pejabat pemkot.

"Penyidik memeriksa mantan Anggota DPRD Kota Banjar Soedrajat Argadireja, menggali pengetahuan saksi terkait pengetahuan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pejabat daerah Kota Banjar," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (8/5).

Selain memeriksa mantan anggota DPRD, komisi antirasuah juga memeriksa Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Banjar periode 2013-2016 Agus Saripudin. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami pelaksanaan proyek-proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar.

Baca juga : Periksa Eks Pejabat Setneg, KPK Selisik Soal Uang Proyek PTDI

Meski sudah memeriksa saksi-saksi, komisi antirasuah hingga kini belum mengungkap detail penyidikan dan tersangka. Ali Fikri mengatakan pengumuman lengkap kasus akan disampaikan ketika dilakukan penahanan sesuai kebijakan pimpinan KPK saat ini.

Pada 10 Juli lalu, tim KPK menggeledah Pendopo Walikota Banjar. Penggeledahan di tempat Walikota Ade Uu Sukaesih itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Banjar.

Tim penyidik KPK saat itu sedang mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi infrastruktur di Pemkot Banjar. Penyidik juga menggeledah kantor Dinas PUPR Kota Banja. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya