Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PENGAMAT ekonomi Universitas Lambung Mangkurat Muhammad Handry Imansyah menyatakan RUU Cipta Kerja diperlukan untuk mengatasi masalah perekonomian nasional. Bakal regulasi ini bisa menjadi jalan tengah bagi semua pihak.
"Intinya, kita membuat peraturan atau hukum UU itu untuk kepentingan bersama," ujar Handry, Jumat (31/7).
Ia mengatakan polemik yang timbul akibat pembahasan RUU Cipta Kerja harus dihindari. Semua pihak seharusnya mengedepankan negosiasi agar tujuan utama dari RUU Cipta Kerja bisa terwujud.
Hendry menyebut salah satu manfaat dari RUU Cipta Kerja adalah dapat mengundang investasi. Dia berkata investasi yang masuk ke dalam negeri bisa menciptakan lapangan kerja baru.
Baca juga: CSIS Sebut RUU Cipta Kerja Mestinya Ada Sejak Lama
Selama ini, dia berkata regulasi terkait investasi terlalu kaku. Hal itu mengakibatkan investor memilih negara lain untuk berinvestasi.
Berdasarkan data, dia menyebut Indonesia tidak masuk urutan atas sebagai negara di ASEAN yang menjadi pilihan investasi. Indonesia berada di bawah negara seperti Thailand, Filipina, Singapura, dan Vietnam.
"Jadi kalau Indonesia tidak memberikan aturan yang baik bagi investasi atau ketenagakerjaan, ya tamat. Kita tidak bisa terlalu kaku," ujarnya.
Di sisi lain, Handry menyatakan RUU Cipta Kerja juga dapat memberi jaminan kepastian upah pekerja. Akan tetapi, dia meminta semua pihak harus realistis memahami bahwa upah disesuaikan dengan produktivitas kerja.
"Yang penting itu diperbaiki sistemnya," ujar Handry.
Lebih dari itu, Handry kembali mengingatkan kepentingan bersama harus dikedepankan dalam membahas RUU Cipta Kerja. Dia juga meminta buruh tidak terpengaruh dengan kepentingan segelintir elit yang mengarahkan untuk menolak RUU Cipta Kerja. (OL-1)
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved