Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mendesak semua pejabat yang melindungi terpidana cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra atau yang biasa disebut Joker diusut tuntas. Semua yang melindunginya yang berasal dari kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Kementerian Hukum dan HAM mesti mendapatkan hukuman setimpal.
Baca juga: Joko S Tjandra Ditangkap!
"Saya mengatakan yang perlu sekarang dilakukan itu tindakan ke dalam kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM. Siapa yang terlibat supaya ditindak," ujar Mahfud dalam keterangan resmi, Jumat (31/7).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (MI/Pius Erlangga)
Penangkapan Joko Tjandara sudah selesai namun proses hukum bagi anggota Polri, kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan HAM harus terus berjalan.
Baca juga: Mahfud: 10 Hari Operasi Senyap Joko Tjandra
Mahfud memercayai pimpinan tiga institusi itu dapat dengan sungguh-sungguh membersihkan organisasi masing-masing dari pihak yang selama ini melindungi Joko Tjandra.
"Saya percaya dan merasa nyaman bekerja sama dan percaya integritas Jaksa Agung, Kapolri beserta Kabareskrim setelah berdiskusi dari hati ke hati beberapa kali mereka itu bersungguh-sungguh dan tidak terbebani oleh masa lalu sehingga lebih leluasa untuk melakukan tindakan dan itu pasti bisa," paparnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Sembunyikan Joko Tjandra
Ia mendorong ketiga pimpinan lembaga itu supaya terus mengungkap dan memproses hukum personel yang terbukti melindungi Joko Tjandra sejak 2009. "Saya akan mendorong ke arah sana sekuat-kuatnya sebagai Menkopolhukam," pungkasnya. (X-15)
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved