Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Ini Kebijakan Rutan KPK untuk Tahanan di Hari Raya Idul Adha

Antara
30/7/2020 10:17
Ini Kebijakan Rutan KPK untuk Tahanan di Hari Raya Idul Adha
Plt juru bicara KPK Ali Fikri(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

PELAKSANA tugas (Plt) juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan pihaknya memfasilitasi hak para tahanan untuk bersilaturahmi dengan keluarga saat Hari Raya Idul Adha menggunakan sistem kunjungan daring untuk membantu memutus mata rantai covid-19.

"Memenuhi hak para tahanan untuk bisa bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli 2020 atau 10 Dzulhijjah 1441 H untuk menghindari penyebaran covid-19," ucap Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/7).

Terkait hal tersebut, kata Ali, Plt Kepala Rutan KPK Ristanta menerapkan beberapa kebijakan. Pertama, pelayanan kunjungan menggunakan sistem kunjungan daring yang diselenggarakan pada Jumat (31/7). Waktu kunjungan daring mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

"Kedua, pelaksanaan Salat Idul Adha dilaksanakan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur dan untuk khatib dan imam Salat Idul Adha oleh tahanan," imbuh Ali.

Baca juga: Hingga Juni 2020 KPK Selamatkan Uang Negara Rp79,9 Triliun

Selanjutnya ketiga, untuk pengisian boks khusus makanan akan dimulai pada pukul 08.00-09.00 WIB.

"Keempat, untuk pengiriman makanan menggunakan boks kecil (boks masing-masing tahanan) dan tambahan satu boks besar per rutan (pengisian boks hanya khusus makanan)," ucap Ali.

Terakhir, kata Ali, makan bersama oleh tahanan dapat dilaksanakan di masing-masing rutan, namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan pada pukul 09.30-11.00 WIB.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik