Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TERPIDANA perkara korupsi pengadaan barang untuk penanganan flu burung, Freddy Lumban Tobing, bebas. Direktur Utama PT Cahaya Prima Cemerlang (CPC) itu menghirup udara segar setelah menjalani masa pidana selama 1 tahun 4 bulan. Masa hukuman itu sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 2546 K/Pid.Sus/2020 tertanggal 17 Juli 2020.
“Jaksa KPK Andry Prihandono telah melaksanakan putusan kasasi Mahkamah Agung atas nama terpidana Freddy Lumban Tobing. Putusan tersebut menyatakan telah melaksanakan hukuman karena melakukan tindak pidana korupsi dengan pidana penjara 1 tahun dan 4 bulan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, kemarin.
Freddy menjadi terpidana dalam korupsi pengadaan reagen dan consumable untuk penanganan virus flu burung. Lantaran telah selesai menjalani masa penahanan sejak 2019, ia bebas terhitung mulai Senin, 20 Juli 2020.
“Terpidana telah dibebaskan dari Rutan KPK. Selain itu, terpidana juga telah melaksanakan kewajiban membayar uang denda sebesar Rp50 juta dan uang pengganti sebesar Rp1,186 miliar yang dibayarkan ke negara melalui rekening penampungan KPK,” imbuh Ali.
Freddy tersangkut korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk penanganan virus flu burung DIPA APBN-P tahun anggaran 2007 pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan.
Ia terbukti memperkaya diri Rp10,8 miliar dan korporasi PT Kimia Farma Trading Distribution (KFTD) sebesar Rp1,4 miliar dari pengadaan alkes tersebut.
Dalam perkara yang sama, mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Departemen Kesehatan Ratna Dewi Umar divonis lima tahun penjara pada 2013. Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari juga divonis empat tahun penjara pada 2017 dalam kasus yang sama.
Dalam perkara tersebut, perbuatan pidana dilakukan Freddy bersama-sama dengan Ratna Dewi Umar selaku Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan/ Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Siti Fadilah Supari selaku Menteri Kesehatan, dan Tatat Rahmita Utami selaku Direktur Trading PT Kimia Farma Trading Distribution (KFTD).
Kerja sama tersebut bertujuan agar PT KFTD yang sebelumnya telah sepakat menyerahkan pelaksanaan pekerjaan kepada PT CPC ditetapkan menjadi penyedia barang dan jasa.
Selanjutnya, berupaya untuk meme ngaruhi panitia pengadaan dalam penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), spesifikasi teknis barang, daftar barang, dan jumlah barang berdasarkan data yang berasal dari PT CPC dengan spesifi kasi yang mengarah pada produk perusahaan tertentu sesuai dengan keinginan PT CPC. (Dhk/Ant/P-3)
AbadiNusa memulai langkah sebagai usaha distribusi alat laboratorium dan alat kesehatan dengan keyakinan atas pentingnya akses alat kesehatan berkualitas.
Penguatan daya saing industri kesehatan nasional dinilai semakin krusial di tengah meningkatnya kebutuhan layanan medis, dan ketatnya persaingan global.
Tes laboratorium presisi menjawab berbagai masalah kesehatan, mulai alergi yang tidak kunjung membaik, demam berulang pada anak, hingga berat badan yang turun naik atau yoyo.
Ketua Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Andri Noviar menyampaikan bahwa banyak pelaku usaha alat kesehatan menyebut kondisi saat ini sebagai masa berduka bagi dunia alat kesehatan.
Gakeslab Indonesia menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam membangun dan memperkuat industri alat kesehatan (alkes) nasional.
Perusahaan fokus pada penguatan rantai distribusi, peningkatan efisiensi operasional, serta kemitraan strategis.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved