Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Jokowi Perlu Lobi Malaysia Tangkap Joko

Cahya Mulyana
20/7/2020 04:09
Jokowi Perlu Lobi Malaysia Tangkap Joko
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra(MI/Soleh )

MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Presiden Jokowi melobi Malaysia dalam upaya pemulangan Joko Tjandra. Cara tersebut diyakini efektif untuk menangkap buron kelas kakap kasus korupsi cessie Bank Bali yang menjadi pelarian sejak 2009 dan saat ini diyakini bermukim di negeri jiran itu.

“Satu-satunya cara adalah menangkap Joko Tjandra dan menjebloskannya ke penjara selama dua tahun sesuai putusan PK (peninjauan kembali) Mahkamah Agung. Segala upaya oleh aparat telah gagal sehingga Presiden Jokowi harus bertindak untuk menangkap Joko Tjandra,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, kemarin.

Dia yakin Joko masih berada di Kuala Lumpur. Pada Oktober 2019, seorang lawyer Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Joko di lantai 105 Gedung Signature 106, kompleks Tun Razak Echange Malaysia, dalam rangka menawarkan apartemen.

Pernyataan Anita Kolopaking selaku pengacara Joko, lanjut Boyamin, juga merujuk bahwa yang bersangkutan tinggal di Kuala Lumpur. Karena itu, dibutuhkan peran Presiden Jokowi untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk membawa pulang Joko ke Indonesia.

Lobi Jokowi diperlukan karena selama ini sangat sulit memulangkan Joko. Mantan Jaksa Agung M Prasetyo pun telah berupaya keras lewat jalur ekstradisi, tetapi masih gagal.

Boyamin menjelaskan selama ini terdapat upaya timbal balik yang baik dengan pemerintah Malaysia. Salah satu contohnya berupa pemulangan Siti Aisyah yang dituduh meracuni kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam, di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati. Namun, berkat lobi tingkat tinggi, dia bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden di Istana Negara pada 12 Maret 2019.

Boyamin menuturkan Joko diduga punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa oleh mantan PM Malaysia Najib Razak sehingga upaya pemulangannya ketika itu sangat sulit. Kini, dengan diplomasi tingkat tinggi dari Jokowi, buron yang belakangan leluasa keluar masuk Indonesia karena dibantu dan dilindungi aparat itu diharapkan bisa segera dijebloskan ke penjara.

Pihak lain

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal terus menyelidiki keterlibatan pihak lain di luar kepolisian dalam kasus Joko. Dalam perkara itu, Brigjen Prasetijo Utomo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim karena menerbitkan surat jalan untuk Joko pada Juni 2020. Prasetijo juga memfasilitasi pembuatan surat bebas covid-19.

Kapolri Jenderal Idham Aziz juga mencopot Irjen Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubung-an Internasional Polri. Pun dengan Brigjen Nugroho Wibowo yang dipecat dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Keduanya dinilai melanggar kode etik terkait pencabutan nama Joko dari daftar red notice.

“Pihak-pihak di luar institusi Polri sedang dalam proses lidik dan pendalaman lebih lanjut,” ucap Listyo. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai tindakan Prasetijo terdapat unsur pidana sehingga Polri harus mengusutnya sampai tuntas. “Semua harus diperiksa dalam kasus ini. Ini penyuapan juga bisa. Makanya, sanksi tegas harus diberikan,” tandasnya. (Ykb/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya