Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Presiden Jokowi melobi Malaysia dalam upaya pemulangan Joko Tjandra. Cara tersebut diyakini efektif untuk menangkap buron kelas kakap kasus korupsi cessie Bank Bali yang menjadi pelarian sejak 2009 dan saat ini diyakini bermukim di negeri jiran itu.
“Satu-satunya cara adalah menangkap Joko Tjandra dan menjebloskannya ke penjara selama dua tahun sesuai putusan PK (peninjauan kembali) Mahkamah Agung. Segala upaya oleh aparat telah gagal sehingga Presiden Jokowi harus bertindak untuk menangkap Joko Tjandra,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, kemarin.
Dia yakin Joko masih berada di Kuala Lumpur. Pada Oktober 2019, seorang lawyer Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Joko di lantai 105 Gedung Signature 106, kompleks Tun Razak Echange Malaysia, dalam rangka menawarkan apartemen.
Pernyataan Anita Kolopaking selaku pengacara Joko, lanjut Boyamin, juga merujuk bahwa yang bersangkutan tinggal di Kuala Lumpur. Karena itu, dibutuhkan peran Presiden Jokowi untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk membawa pulang Joko ke Indonesia.
Lobi Jokowi diperlukan karena selama ini sangat sulit memulangkan Joko. Mantan Jaksa Agung M Prasetyo pun telah berupaya keras lewat jalur ekstradisi, tetapi masih gagal.
Boyamin menjelaskan selama ini terdapat upaya timbal balik yang baik dengan pemerintah Malaysia. Salah satu contohnya berupa pemulangan Siti Aisyah yang dituduh meracuni kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam, di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati. Namun, berkat lobi tingkat tinggi, dia bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden di Istana Negara pada 12 Maret 2019.
Boyamin menuturkan Joko diduga punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa oleh mantan PM Malaysia Najib Razak sehingga upaya pemulangannya ketika itu sangat sulit. Kini, dengan diplomasi tingkat tinggi dari Jokowi, buron yang belakangan leluasa keluar masuk Indonesia karena dibantu dan dilindungi aparat itu diharapkan bisa segera dijebloskan ke penjara.
Pihak lain
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal terus menyelidiki keterlibatan pihak lain di luar kepolisian dalam kasus Joko. Dalam perkara itu, Brigjen Prasetijo Utomo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim karena menerbitkan surat jalan untuk Joko pada Juni 2020. Prasetijo juga memfasilitasi pembuatan surat bebas covid-19.
Kapolri Jenderal Idham Aziz juga mencopot Irjen Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubung-an Internasional Polri. Pun dengan Brigjen Nugroho Wibowo yang dipecat dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Keduanya dinilai melanggar kode etik terkait pencabutan nama Joko dari daftar red notice.
“Pihak-pihak di luar institusi Polri sedang dalam proses lidik dan pendalaman lebih lanjut,” ucap Listyo. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai tindakan Prasetijo terdapat unsur pidana sehingga Polri harus mengusutnya sampai tuntas. “Semua harus diperiksa dalam kasus ini. Ini penyuapan juga bisa. Makanya, sanksi tegas harus diberikan,” tandasnya. (Ykb/X-8)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved