Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KETUA Umum Muhammadiyah Haedar Nashir mengungkapkan, pihaknya memutuskan Muktamar Muhammadiyah dan Muktamar Aisyiyah ke-48 tahun ini di Surakarta ditunda.
Muktamar semula direncanakan dilaksanakan 1-5 Juli 2020, tapi diundur ke 24-27 Desember 2020. Namun, karena pandemi covid-19 belum juga mereda, maka diputuskan digelar pada 2022.
Hal itu berdasarkan kesepakatan dalam Sidang Tanwir dengan agenda utama penetapan pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48
"Mengesahkan penundaan Muktamar Muhammadiyah Ke-48 dan Muktamar Aisyiyah ke-48 di Surakarta," ujar Haedar dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu (19/7).
Haedar mengatakan, Muktamar Muhammadiyah dan Muktamar Aisyiyah ke-48 di Surakarta dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pada 2022 setelah pelaksanaan ibadah haji.
Namun, lanjut Haedar, apabila pada 2021 keadaan benar aman dari segi kesehatan dan berbagai aspek lainnya maka dapat dimungkinkan pelaksanaan muktamar dibuka dengan mempertimbangkan maslahat, mudarat dan kemudahan pelaksanaannya.
"Segala konsekuensi penundaan pelaksanaan Muktamar yang berkaitan dengan regulasi organisasi tetap sah adanya, termasuk di dalamnya perpanjangan masa jabatan pimpinan dari pusat sampai ranting," jelas Haedar.
Sidang Tanwir tersebut diselenggarakan pada hari ini atau tepatnya 28 Zulkaidah 1441 H melalui telekonferensi yang diikuti oleh anggota PP Muhammadiyah, PP Aisyiyah, PW Muhammadiyah dan PW Aisyiyah se-Indonesia, Organisasi Otonom, Majelis, Lembaga, dan Biro tingkat Pusat. Hadir juga Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah/Aisyiyah dan Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah.
"Penundaan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah/Pimpinan Pusat Aisyiyah yang mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menanfidzkan dan memimpinkan pelaksanaan Keputusan Tanwir Muhammadiyah tahun 2020 dengan seksama," pungkas Haedar. (OL-8)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved