Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Dampak Korona, Muktamar Muhammadiyah Diundur 2022

Insi Nantika Jelita
19/7/2020 20:54
Dampak Korona, Muktamar Muhammadiyah Diundur 2022
Haedar Nashir(Antara)

KETUA Umum Muhammadiyah Haedar Nashir mengungkapkan, pihaknya memutuskan Muktamar Muhammadiyah dan Muktamar Aisyiyah ke-48 tahun ini di Surakarta ditunda.

Muktamar semula direncanakan dilaksanakan 1-5 Juli 2020, tapi diundur ke 24-27 Desember 2020. Namun, karena pandemi covid-19 belum juga mereda, maka diputuskan digelar pada 2022.

Hal itu berdasarkan kesepakatan dalam Sidang Tanwir dengan agenda utama penetapan pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48

"Mengesahkan penundaan Muktamar Muhammadiyah Ke-48 dan Muktamar Aisyiyah ke-48 di Surakarta," ujar Haedar dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu (19/7).

Haedar mengatakan, Muktamar Muhammadiyah dan Muktamar Aisyiyah ke-48 di Surakarta dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pada 2022 setelah pelaksanaan ibadah haji.

Namun, lanjut Haedar, apabila pada 2021 keadaan benar aman dari segi kesehatan dan berbagai aspek lainnya maka dapat dimungkinkan pelaksanaan muktamar dibuka dengan mempertimbangkan maslahat, mudarat dan kemudahan pelaksanaannya.

"Segala konsekuensi penundaan pelaksanaan Muktamar yang berkaitan dengan regulasi organisasi tetap sah adanya, termasuk di dalamnya perpanjangan masa jabatan pimpinan dari pusat sampai ranting," jelas Haedar.

Sidang Tanwir tersebut diselenggarakan pada hari ini atau tepatnya 28 Zulkaidah 1441 H melalui telekonferensi yang diikuti oleh anggota PP Muhammadiyah, PP Aisyiyah, PW Muhammadiyah dan PW Aisyiyah se-Indonesia, Organisasi Otonom, Majelis, Lembaga, dan Biro tingkat Pusat. Hadir juga Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah/Aisyiyah dan Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah.

"Penundaan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah/Pimpinan Pusat Aisyiyah yang mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menanfidzkan dan memimpinkan pelaksanaan Keputusan Tanwir Muhammadiyah tahun 2020 dengan seksama," pungkas Haedar. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya