Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Laman KPU Diserbu Hacker, KPU Jamin Data Pemilih Aman

Indriyani Astuti
16/7/2020 11:14
Laman KPU Diserbu Hacker, KPU Jamin Data Pemilih Aman
ilustrasi(123rf.com)

LAMAN lindungihakpilihmu.kpu.go.id sempat mengalami serangan peretasan sehingga melambat sejak Selasa (14/7) malam hingga Rabu (15/7) pukul 14.00 WIB. Meski demikian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan data pribadi pemilih tetap aman.

"Sama persis memang kejadian terdahulu, termasuk Situng kita. Sebetulnya hacker yang masuk itu tidak merusak data kita. Kalau saya ibaratkan rumah, mereka hanya bisa masuk di halamannya,"jelas Arief di Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (15/7).

Begitu alamat situs tersebut dipublikasikan, Selasa (14/7) malam, Arief mengatakan situs tersebut sudah mulai diserang dan trennya terus meningkat hingga Rabu (15/7). Ia menyampaikan serangan tidak merusak situs atau aplikasi milik KPU, tapi membuat kerjanya menjadi lambat.

Baca juga: DPR Bantah akan Sahkan RUU HIP dan RUU Cipta Kerja Hari Ini

Anggota KPU Viryan Aziz menyampaikan di acara berbeda bahwa situs tersebut mengalami serangan Distributed Denial-of-Service (DDoS). Serangan DDoS adalah serangan dari lebih satu sumber yang mengakibatkan sistem overload atau kelebihan beban sehingga kerja sistem melambat.

"Akses terhadap live streaming Facebook dan ke website itu demikian tinggi, rupanya sebagian itu DDoS. Kita sedang berusaha memastikan bisa cepat bisa diakses publik," ucap Viryan.

Baca juga: Novel Baswedan tidak Berharap pada Vonis Penyerangnya

Melalui situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id, para pemilih dapat mengecek dirinya masuk atau tidak dalam daftar pemilih. Caranya dengan memasukkan nama lengkap, tanggal lahir atau nomor induk kependudukan (NIK). Situs tersebut digunakan KPU bagi pemilih yang hendak mengecek status terdaftar di dalam daftar pemilih pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 secara mandiri.

Terkait keamanan data pemilih, Viryan Azis mengatakan bahwa peretasan dan kebocoran data dapat diminimalkan sebab KPU mempunyai Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Server data, ujarnya, dengan situs publikasi dipisahkan sehingga ketika terjadi peretasan, pelaku tidak akan menyerang server, dan data pemilih tetap aman.

"Kita pisahkan antara server produksi dan publikasi. Juga dibatasi. Ya secara teknis jika terjadi hack, tidak bisa masuk ke dalam rumah. Ini sudah jadi platform kami dalam pengelolaan web yang kita publikasikan," kata Viryan.

Selain itu, Viryan menuturkan kebocoran data pemilih dapat ditelusuri. Pasalnya data pemilih dilengkapi dengan kode khusus berisi salah satunya informasi tanggal data dikeluarkan. Dengan demikian, apabila terjadi kabar bocornya data pribadi pemilih seperti yang pernah terjadi di media sosial pada Mei 2020, KPU bisa langsung melakukan verifikasi dari mana sumber data pemilih yang dibocorkan. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya