Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejagung Siap Telusuri Informasi Surat Jalan Djoko Tjandra

Rifaldi Putra Irianto
15/7/2020 14:20
Kejagung Siap Telusuri Informasi Surat Jalan Djoko Tjandra
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Hari Setiyono(Foto Terbit/Antara )

 KEJAKSAAN Agung RI siap melakukan penelusuran lebih lanjut terkait adanya informasi surat jalan buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang diungkapkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

"Jadi semua info yang didapat tim eksekutor sangat berharga dan itu nanti akan kami telusuri," papar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Rabu, (15/7).

Ia pun mengapresiasi MAKI yang mau memberikan informasi terkait buron yang telah kabur selama 12 tahun tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pihaknya juga menunggu hasil laporan tersebut.

"Saya mengapresiasi karena (MAKI) menghormai asas praduga tidak bersalah. Artinya, belum tentu  apa yang didapatkan itu benar atau tidak. Beliau (Koordinator MAKI Boyamin Saiman) juga kan menyampaikan bahwa kebenaran surat ini belum dipastikan," ucapnya. 

Baca juga: Karena Covid, Kantor Stasiun TVRI di Sumsel Ditutup Sepekan
 

Baca juga: Sekolah di Yogyakarta Dilarang Wajibkan Siswa Beli Seragam

"Namun demikian, beliau selaku masyarakat yang kebetulan juga ketua MAKI, menyampaikan hal itu kepada komisi III sehingga kami di kejaksaan juga menunggu dari hasil laporan itu," sambungnya.

Diakuinya, hingga saat ini tim dari kejaksaan agung masih terus bekerja mencari keberadaan Djoko Tjandra. "Sebagaiamana sudah kami sampaikan, tim eksekutor mencari dan berusaha menemukan keberadaan yang bersangkutan secepat mungkin untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung," tukasnya.

Selasa (14/7), Komisi III DPR RI menerima foto surat jalan Djoko Tjandra dari Koordinator MAKI Boyamin Saiman Selasa. Foto surat itu diterima langsung oleh Ketua Komisi III Herman Hery di ruang rapat Komisi III, kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Surat jalan yang diserahkan MAKI itu berisi data perjalanan Djoko Tjandra selaku konsultan menggunakan pesawat terbang dari Jakarta ke Pontianak pada 19 Juni 2020 dan kembali ke Jakarta 22 Juni 2020.

MAKI memutuskan menyerahkan surat itu setelah melihat Komisi III DPR RI serius mencecar Ditjen Imigrasi soal Djoko Tjandra pada rapat yang digelar Senin (13/7). MAKI menilai, surat ini bisa menjadi bahan pertanyaan bagi Komisi III dalam menindak institusi hukum yang mengeluarkan surat itu. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya