Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Soal Pembubaran Lembaga, Moeldoko Sebut BRG dan Komnas Lansia

Dhika kusuma winata
14/7/2020 17:20
Soal Pembubaran Lembaga, Moeldoko Sebut BRG dan Komnas Lansia
kebakaran lahan gambut(antara)

Badan Restorasi Gambut (BRG) disebutkan masuk ke dalam daftar 18 lembaga negara yang akan dievaluasi pemerintah. Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan rencana pembubaran akan menyasar pada lembaga-lembaga yang dipayungi Peraturan Presiden (Perpres) ataupun Peraturan Pemerintah (PP).

"Misalnya BRG, sementara ini perannya cukup bagus dalam ikut menangani restorasi gambut. Tapi akan dilihat BRG itu dari sisi kebakaran (gambut) apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementerian Pertanian," ucap Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (14/7).

Baca juga: Moeldoko Pastikan OJK tidak Dibubarkan

Moeldoko mengatakan langkah mengefisienkan lembaga negara itu kini tengah dikaji Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selain BRG, Moeldoko juga menyebut lembaga Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia) dan badan-badan yang mengurusi akreditasi keolahragaan. Kemungkinan, ucap Moeldoko, lembaga-lembaga tersebut fungsinya akan dilebur ke kementerian terkait.

"Adakah sebenarnya organisasi itu bisa diperankan oleh sektor lain yang sangat dekat dengan tupoksi sebuah lembaga kementerian. Kalau itu masih bisa ditangani kira-kira perlu dipertimbangkan," ucap Moeldoko.

Baca juga: Moeldoko Ungkap Sejumlah Lembaga yang Akan Dibubarkan

Terkait BRG, lembaga yang mengurusi pemulihan gambut itu dibentuk melalui Perpres Nomor 1 Tahun 2016. Dalam beleid tersebut, mandat BRG melaksanakan tugas ialah selama lima tahun dan akan berakhir pada 31 Desember 2020. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya