Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima laporan adanya kepala daerah yang mengambil kesempatan untuk pencitraan dengan membonceng penggunaan dana penanganan covid-19.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kecenderungan itu jamak jelang pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang.
“Saya imbau kepada kepala daerah yang kembali ikut kontestasi pilkada serentak Desember 2020, setop poles citra Anda dengan dana penanganan korona,” kata Firli melalui keterangannya di Jakarta, kemarin.
Firli mengatakan pihaknya kerap mendapat informasi soal kepala daerah petahana yang mendompleng bantuan sosial dari uang negara. Kepala daerah yang bersangkutan menggunakan selembar stiker foto diri atau spanduk raksasa untuk melakukan pencitraan.
“Selain tidak elok dilihat, hal ini tentunya telah mencederai niat baik dan kewajiban pemerintah membantu rakyat di masa seperti ini,” ucap Firli.
Ia pun berharap penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu agar sejak dini mengingatkan dan memberi sanksi kepada para petahana yang memanfaatkan program bantuan sosial pandemi covid-19 seperti itu. Firli lantas mengutip Pasal 71 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang memuat ancaman sanksi berupa pembatalan sebagai calon kepala daerah.
Firli mengatakan potensi penyalahgunaan dana penanggulangan covid-19 juga bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran, khususnya di wilayah yang ikut menyelenggarakan pilkada serentak. Menurutnya, sejumlah daerah terindikasi mengajukan anggaran secara tidak wajar.
“Beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju, kami lihat mengajukan alokasi anggaran covid-19 yang cukup tinggi. Padahal, kasus di wilayahnya sedikit,” ucap Firli.
Praktik pencitraan petahana dengan memanfaatkan program bansos telah beberapa kali diungkit Bawaslu RI. Dari 270 daerah peserta pilkada, sebanyak 224 daerah memiliki kepala daerah yang akan maju kembali dalam pilkada.
“Saat situasi pandemi covid-19, banyak hal yang terjadi di lapangan dan sulit untuk membedakan kegiatan kemanusiaan murni atau kegiatan kampanye yang kebetulan berasal dari petahana,” ujar Ketua Bawaslu RI Abhan.
Bawaslu bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berkomitmen untuk terus mengawasi sekaligus memperingatkan para kepala daerah dan jajaran pejabatnya untuk menghindari pemanfaatan bansos untuk pencitraan. ((Dhk/P-2)
KPK ungkap tersangka korupsi kuota haji, Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba, berada di Arab Saudi. Simak daftar tersangka dan duduk perkara pembagian kuota haji
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
KPK memanggil pegawai legal Lippo Cikarang sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
KPK panggil Panitera dan Juru Sita PN Depok sebagai saksi kasus suap sengketa lahan yang menjerat Ketua & Wakil Ketua PN Depok serta petinggi PT Karabha Digdaya.
KPK panggil 3 pengusaha rokok (LEW, RKN, BT) terkait kasus suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Enam tersangka termasuk Direktur P2 Bea Cukai telah ditetapkan.
DESAKAN agar KPK tidak berhenti pada satu perusahaan dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semakin menguat. penyelidikan dugaan suap bea cukai masuk tahap krusial
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved