Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Penasihat Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah, mengakui pertemuan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Riezky Aprilia dengan rekan satu partainya Saeful Bahri di Singapura merupakan inisiatifnya.
Inisiatif itu, katanya, karena merasa pesimis atas respon KPU yang menolak permohonan pergantian antarwaktu (PAW) PDIP berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang pada pokoknya meminta suara sah Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia sebelum pemilihan, dialihkan kepada Calon Legislatif PDIP lainnya, Harun Masiku.
"Inisiatif saya untuk menemui bu Riezky agar menemukan titik temu, daripada berdebat terus dengan KPU. Pikir saya mungkin dengan menghubungi bu Riezky dapat selesai masalah ini," kata Donny dalam kesaksiannya di persidangan melalui video konferensi, terkait kasus suap PAW anggota DPR RI 2019-2024, Kamis (2/7).
"Karena pikir saya KPU ini agak susah menerima keputusan MA, karena KPU memiliki pemikiran sendiri dan langkah sendiri," imbuhnya.
Disebutnya, atas inisiatifnya tersebut kemudian ia meminta Saeful Bahri menghubungi Riezky yang saat itu tengah berada di Singapura.
"Karena saya ga punya paspor sehingga saya memerintahkan Saeful pergi ke Singapura, untuk menemui Riezky," ucapnya.
Atas kejadian tersebutlah, ia menjelaskan awal mula keterlibatan Saeful Bahri untuk bekerja sama dengannya.
"Dari situ pak Saeful mengajukan diri untuk membantu saya, sebagai tim teknis dalam mengatar surat, dan bertemu dengan komisioner KPU," tuturnya.
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan pun mempertanyakan keteribatan pihak lain yang menyuruhnya meminta Riezky mundur. Namun Donny membantahnya dan menegaskan langkah itu sebagai inisiatif pribadi dan tidak disetujui Sekjen PDIP Hasto.
"Inisiatif saya, sehingga saya mencoba untuk bertemu Ibu Riezky meminta mengundurkan diri, sayangnya bapak Sekjen saat itu tidak setuju dengan saya karena dia anggap mungkin melanggar hukum," jelasnya.
Baca juga : Terdakwa Wahyu Setiawan Pinjam Rekening Istri Sepupunya
Donny juga mengaku pernah bertemu dengan Harum Masiku di kantor PDIP. Saat bertemu itu, ia mengaku diberi uang Rp100 juta oleh Harun.
"Dua kali bertemu Harun di kantor partai, setelah putusan kalau DPP (Dewan Pimpinan Pusat) memutuskan suara Nazarudin untuk Harun. Dia bertemu saya untuk mempertanyakan kapan keputusan MA dapat dilaksanakan," sebutnya.
JPU pun mempertanyakan pemberian uang dari Harun ke Donny. "Apakah saudara pernah menerima sesuatu dari Harun Masiku?" tanya Jaksa.
"Ya, setelah mengetahui putusan MA itu, saya di kasih uang sebagai uang penghargaan karena sudah melakukan uji materi di Mahkamah Agung, dikasih uang Rp100 juta," ungkapnya. (P-5)
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved