Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyebut relasinya dengan pembentuk undang-undang, yakni presiden dan DPR, cenderung fluktuatif. Hal itu sebagai jalan tengah atas hubungan yang bersifat konfrontatif dan kooperatif.
“Relasi Mahkamah Konstitusi dengan pembentuk undang-undang itu sebetulnya apakah konfrontatif atau kooperatif, di kita cenderung fluktuatif. Jadi tidak ditemukan betul polanya,” ungkap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono dalam seminar daring bertajuk Dua Dekade Perkembangan dan Dinamika Kekuasaan Kehakiman, di Jakarta, kemarin.
Tidak seperti di Ukraina dan Rumania, MK RI dan pembentuk undangundang tidak sampai saling melemahkan kewenangan masing-masing. Meskipun pernah terjadi relasi konfrontatif, misalnya pada 2014, saat terdapat kasus suap penanganan sengketa pilkada yang membelit Ketua MK saat itu, Akil Mochtar, presiden segera mengeluarkan perppu penyelamatan MK yang kemudian dijadikan undang-undang.
Kemudian, saat terdapat pihak yang mengajukan pengujian terhadap undang-undang itu, MK membatalkan seluruh undang-undang tersebut.
Sementara itu, imbuhnya, relasi kooperatif tampak dalam putusan MK terkait dengan politik. Misalnya, soal partai politik, MD3, serta pelaksanaan pemilu. Relasi MK dengan pembuat undang-undang, menurut dia, sangat kasuistik tergantung undang-undang yang diuji. Padahal, putusan MK bersifat fi nal dan mengikat.
Ia menegaskan dalam ketatanegaraan Indonesia, terutama terkait bagaimana kekuasaan kehakiman, khususnya MK dalam hubungannya dengan DPR dan presiden, berakar pada penegakan konstitusi.
Dalam hubungan itu terdapat enam varian mandat konstitusional dalam putusan MK. Antara lain, memberikan alternatif untuk dipilih dalam membentuk undang-undang. (Ind/Ant/P-3)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU Tipikor terkait dengan ketentuan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved